KONKRIT NEWS
Rabu, April 28, 2021, 18:56 WIB
Last Updated 2021-04-28T11:56:46Z
Tulang Bawang Barat

Sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat T.A 2021

Advertisement

 


Tulang Bawang Barat - Polres Tulang Bawang Barat beserta jajaran forkopimda gelar sosialisasi satgas saber pungli T.A 2021 di Balai Tiyuh Pulung Kencana, Rabu 28 April 2021 .

Kegiatan tersebut dihadiri dan diketuai langsung  oleh WakaPolres Tulang Bawang Barat Kompol Tri Hendro Prasetyo S.H beserta jajaran forkopimda .

Dalam paparan Wakapolres selaku ketua Pelaksana ialah, Fungsi satgas  saber pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat T.A 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B/109/III.01/HK/TUBABA/2020 Tgl 10 Maret 2020 adalah, bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien, di daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sesuai kewenangan dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan .

Dan juga Fungsi satgas  saber pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat T.A 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B/109/III.01/HK/TUBABA/2020 Tgl 10 Maret 2020 ialah :

1. melakukan  sistem  pencegahan dan pemberantasan pungutan liar;

2.  melakukan  pengumpulan data dan informasi dari  pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi;

3. melakukan perencanaan, koordinasi dan  pelaksanaan  operasi pemberantasan  pungutan  liar;

4. melaksanakan operasi tangkap tangan;

5.  memberikan rekomendasi   kedalam  pemberian sanksi   kepada pelaku pungutan  liar  dengan berpedoman  kepada  peraturan perundang-undangan ; dan

6. melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan  terhadap pelaksanaan pemberantasan pungutan    liar di kabupaten tulang bawang barat.

Diharapkan dengan adanya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini agar dapat sepenuhnya menghapus praktek pungli khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

(HOLIDI/KN)