Advertisement
Lampung Timur - Pabrik singkong Tapioka yang beroperasi sudah hampir dua tahun disusun 6 desa Sidodadi kecamatan Pekalongan kabupaten Lampung timur di duga tidak mengacu kepada ketentuan IPAL (instalasi pengelolaan air limbah) ,menurut narasumber (ST) mengeluhkan aroma yang tidak sedap muncul dari pabrik tersebut di karnakan pengolahanya yang tidak mengacu pada SOP yang berlaku
Saat di telisik lebih Lanjut (ST) "dulu itu pernah air limbahnya meluap ke sungai pas pada saat hujan turun saat itulah air limbahnya diduga dengan sengaja di buang ke sungai,"itulah banyak ikan - ikan nya pada banyak yang pada mati karena disebabkan dari air limbah pabrik singkong Tapioka itulah yang sangat dekat sungai,dan hanya ada dua kotak kolam untuk penampung limbah sampai dengan sekarang ini aroma nya sangat menyengat sekali tegas (ST).
Saat dikonfirmasi oleh awak media, (YY) warga sekitar juga menuturkan Hal yang sama bahwa Aroma yang muncul dari pabrik itu sangat menyengat dan menggangu mas Tuturnya diketahui juga (YY) memiliki usaha di bidang pemancingan yang berdekatan dengan pabrik tersebut, "bahkan yang mancing kesini juga sering mas mengeluhkan bau yang tidak sedap ini kepada saya cuman saya bilang ini bau limbah pabrik tambahnya kepada awak media ini.
Awak media pun mendatangi rumah kepala desa Sidodadi, untuk mengkonfimasikan persoalan pengolahan limbah pabrik tersebut yang sampai sekarang ini masyarakat setempat masih menghirup udara aroma yang menyengat. Namun kepada desa tidak ada dirumahnya. Ketika coba langsung menghubungi melalui selulernya tidak aktif. Kemudian awak media langsung mengkonfimasikan kepada camat kecamatan Pekalongan kabupaten Lampung timur, Selamet menyampaikan akan menindaklanjuti dan akan turun ke lokasi pabrik singkong Tapioka tersebut.
(Tim/Hamami/KN)