KONKRIT NEWS
Senin, April 26, 2021, 20:49 WIB
Last Updated 2021-04-26T13:49:05Z
lampung utara

Lemahnya Pengawasan Serta Sanksi Buat Oknum Kades Nakal & Manja

Advertisement

 


Lampung utara - Berbelat-belitnya Birokerasi, sejak mulai tahap awal Perencanaan hingga pencairan anggaran Dana Desa (DD), ditambah lagi pengawasan dari Satuan Kerja (Satker) terkait yang terkesan Lemah, sampai Sanksi yang super Lembut, seperti teguran Lisan, tertulis hingga hanya Sanksi Pembinaan, semuanya terkesan membuat Oknum para Kepala Desa (Kades) kerap bermanja dan tak Takut untuk melakukan berbagai upaya penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) dengan bermacam Modus dan Terkesan Kebal (Imun) akan Hukum.

Hal lemahnya Pengawasan dan Sanksi yang biasanya diberlakukan, nyaris kerap terjadi pada Beberapa Desa yang di Duga ada Penyelewangan hingga Dugaan Korupsi pada anggaran Dana Desa (DD), Meskipun telah dilaporkan Kepada Pihak Inspektorat selaku Badan Satuan kerja Pengawasan dan Pembinaan Pemerintah Daerah (Pemda), oleh beberapa Lembaga Penggiat Anti Korupsi dan Media masa, bahkan juga Laporan langsung kepada Aparatur Penegakan Hukum (APH), kesemuanya nyaris tak ada kelanjutan, bahkan hilang tanpa kesan proses Penyidikanya. Tak dapat di pungkiri lagi, Hal ini banyak terjadi pada Desa-desa yang ada di seluruh Wilayah seantero Jagad Nusantara.

Seperti yang kerap di gaungkan dan disampaikan oleh beberapa Aktivis Penggiat Anti Korupsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang merasa Prihatin akan Kondisi yang ada saat ini.

Menurut Tanggapan beberapa Aktivis Penggiat Anti Korupsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mereka memberikan Tanggapan," Marak terjadinya, oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga melakukan Penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) dengan beragam Modus, seperti Mark Up anggaran hingga Kegiatan Fiktiv, hampir dapat dipastikan, kesemuanya akibat dari lemahnya Fungsi Pengawasan dan Ringannya Sanksi Peraturan serta Kebijakan yang berlaku.

Awal semua ini terjadi, biasanya, Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Pihak pengawasan dan Pembinaan (Inspektorat), hampir tak pernah ada dan Terjadi, Pihak Binwas melakukan Publikasi tentang hasil Tugas Pengawasan Monitoring dan Evaluasi yang mereka Lakukan di sebuah Desa, bahkan mirisnya lagi, terkadang mereka Sengaja Membawa Awak Media Mitra kerja mereka, untuk melakukan Peliputan tentang Kegiatan Mereka, hanya berupa Pencitraan yang terkesan seperti kegiatan Seremonial belaka.

Selain Fungsi Pengawasan yang terkesan lemah tanpa Publikasi, Sanksi yang biasanya diberlakukan, juga teramat sangat Ringan nyaris tanpa Efek jera, Seperti Pemberlakuan Sanksi Teguran Lisan dan Tertulis hingga   hanya Sanksi Pembinaan, kesemuanya dapat dipastikan tak memberikan Efek jera yang terkesan tak memiliki nilai Edukasi bahkan sangat memanjakan.

Tetapi, semua yang ada dan terjadi, merupakan Tanggung jawab kita bersama, untuk memperbaikinya, tanpa harus menyalahkan dan merasa paling bersih dan Benar," Jangan pernah bertanya, apa yang telah Negara berikan Kepadamu, Bertanyalah pada dirimu sendiri, apa yang telah dan akan ku berikan kepada Bangsa dan Negaraku, "Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," harga mati. (Albet/KN)