Advertisement
Tulang Bawang - Agenda pertemuan yang sudah di jadwalkan ,bertempat di kantor inspektorat tulang bawang ,turut hadir Irban II, Bapak Irwansyah HNT , ketua Audit ,Bapak Taruci ,SE Bapak Yusuf Riadi sebagai anggota dan kepala Badan DPD LiBapan Provinsi Lampung ,Bapak Junaidi dan Bapak Holidi selaku awak media, Selasa (13/04/2021).
Selanjutnya penyampian hasil dari audit di sampaikan langsung oleh Bapak Irwansyah HNT,dalam pertemuan tersebut,di jelaskan bahwa atas laporan sudah kita tangani pada tahun 2020,berdasarkan pelimpahan dari kejaksaan Negeri Tulang Bawang ,kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)dalam hal ini sudah ditangani pada sekitar bulan mei ,Ahir bulan Juni 2020,telah kita lakukan pemeriksaan dan audit ,kita lihat pada tahun 2019 ,semua kita lihat SPJ nya ,pertanggung jawaban sudah ada semuanya,barang barang sudah ada semuanya,dan SPJ nya sudah kita buka kembali, kita lihat dan kita sesuwaikan dengan apa yang di laporkan di kampung Agung jaya ini malah kita temukan ada nya Silpa sekitar Rp.126 juta dan itu sudah kita cek kembali telah di anggarkan tahun 2020, telah terpasang di APBkam
Jadi permasalahan ini kita laporkan kembali ,karna ini permintaan dari kejaksaan Negeri Tulang Bawang ,untuk memberi keterangan ,Sesuwai dengan perintah pak Inspektur di jelaskan,bukti bukti yang ada pada kami,dan pada penanganan nya,dilakukan oleh Bapak Taruci ,SE ,saat audit adalah ketua auidit dan Bapak Yusuf Riadi sebagi anggota dan saya sendiri selaku Irban II ,Bapak Irwansyah ,setelah kita lakukan audit dan pemeriksaan di kampung Agung Jaya ,kecamatan Banjar Margo , apa yang kita lihat Sesuwai dengan bukti ,kesesuwaian apa yang di sampaikan apa yang dari kejaksaan ,kita cocok kan ,apa yang ada di lapangan ,turut kita panggil ,semua pengelola, pengelola kegiatan ,semua pengelola keuanganya ,termasuk masyarakatnya
Dari Underlag itu sendiri ada sisa Rp.126 juta sisa ,dan itu sudah di anggarkan kembali di tahun 2020, dan itu pak Junaidi ,saat irban II ,Irwansyah ,menyampaikan dalam pertemuan tersebut,dan sampai ke kejaksaan Negeri tulang Bawang ,surat hasil audit ini tidak menutup kemungkinan kejaksaan itu meneruskan atau tidak dengan hasil audit kami ini,tidak bisa gak ,kami tidak menuntut itu ,dan jawaban ke kejaksaan negeri tulang bawang sudah di sampaikan pada Ahir bulan Juni tahun 2020,ucap Irwansyah menyampaikan pada pertemuan itu
Selanjutnya kepala Badan DPD Li Bapan provinsi lampung ,Junaidi ,menyampaikan atas laporan ,mengapa dalam pelaksanaan pembangunan Uderlag tahun 2019 tahapan II sampai menganggarkan sebesar Rp.423.863.000,tapi ada nya sisa sampai Rp.126.juta dan di silpakan ke tahun 2020,padahal pembuatan RAB di lakukan oleh Konsultan sehingga sisa dari kegiatan pembangunan tersebut diduga melebihi dari 100% dari angaran
Lebih lanjut di sampaikan salah satu Pelaporan ,pelaksanaan Pembangunan jalan Underlag RT.01,dan RT.03 RK 05 Ukuran 960M dan RT.01 RK.04 Ukuran 410M, dengan total Ukuran 1.370M
Di angarkan :
DD : Rp. 373.883.000
Silpa : RP. 49.980.000
Total : Rp.423.863.000
Berdasarkan bukti foto,Vidio Matrial ,batu,pasir,berapa habisnya pembiyaan ,total rincian pembelian barang ,dan pelaksanan tercantum dalam pembukuan kaur pembagunan habis nya pembelanjaan ,bahkan bukti Vidio langsung dari kaur pembangunan ,terlampir dalam laporan
Pembukuan pembelanjaan dan pelaksanaan berdasarkan laporan kaur pembangunan jalan Underlag:
1. 81 Rit batu belah x Rp.1.650.000 = Rp.133.650.000
2. 41 Rit pasir xRp.600.000 = Rp.24.600.000
3. 81 Rit upah pukul batu dan bensin = Rp.9.870.000
4. Upah tenaga kerja:
187 harixRp.80.000=Rp 14.960.000
17 hari x Rp.100.000= 1.750.000
5. pengawas = RP.2.500.000
6.Bayar Wales +Jajan = Rp.7.100.000
7.Tebar Pasir = Rp.1.400.000
8.Bikin Bener/Prasasti = RP.1.000.000
Total = RP. 196.830.000
Dalam hal ini sisa angaran cukup banyak
Berlanjut. (Tim)