Advertisement
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung menggelar Rapat pemantapan gelaran pasar murah bersubsidi yang akan di jadwalkan di lima titik pasar murah bersubdi, dalam rangka menyambut perayaan hari besar Idul Fitri 1442 Hijriyah, Kamis (22/4/2021).
Dalam Rapat pemantapan yang dibahas, rencana pasar murah bersubdisi tersebut akan berlangsung di lima Kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
" Ya, rencana jadwal pelaksanaan pasar murah bersubsidi oleh Disperindag Lampung atas permintaan pemerintah Kabupaten/ Kota kami akan laksanakan di Kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Metro dan Mesuji," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Lampung Lampung, Muhammad Zimmi Skil mewakili Kepala Dinas Perindag Lampung Elvira Umihanni.
Menurut Zimmi, nantinya untuk masing-masing lokasi daerah yang diselenggarakan terbagi jadwal misalnya, Kabupaten Lampung Utara kita gelar pada 26 April. Kemudian Kabupaten Lampung Barat 27 April, lalu, Kabupaten Pesisir Barat 28 April, Kota Metro 30 April dan kelima di Mesuji pada tanggal 4 Mei, tambah Zimmi.
Lalu, bahan pokok komoditas yang kami sediakan tentunya seperti, beras sebanyak 3 ton 750 kg, ada gula pasir sebanyak 2 ton, minyak goreng sebanyak 2 ton, tepung terigu 2 ton dan telur ayam 250 kg. Stok ini kami sediakan di tiap titik gelaran pasar murah bersubsidi, jelas Zimmi.
Selain itu, terkait untuk pelaksanaan pasar murah yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak Inflasi Daerah (TPID) dilaksanakan di dua titik yang ada di Kabupaten Pringsewu, kemarin, kata dia.
" Ya, maka itu, Disperindag menjadi salah satu anggota TPID, kami memfasilitasi dan membantu penyediaan distributor sehingga stok yang digelar di titik titik tersebut aman tersedia untuk meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok," jelas Zimmi.
Kalau kemarin, telah digelar pasar murah di dua titik di Pringsewu tersebut dilaksanakan di halaman Islamic Center Pringsewu dan Rest Area Pringsewu.
Kegiatan pasar murah tersebut diselenggarakan oleh Pemprov Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung yang bekerjasama dengan Diskoperndag Kabupaten Pringsewu.
" Yang pasti, pasar murah yang kami gelar harganya di bawah harga Harga Eceran Tertinggi (HET) jadi semuanya harga distributor," tandasnya.(Rls/KN)