KONKRIT NEWS
Kamis, April 01, 2021, 12:06 WIB
Last Updated 2021-04-17T05:08:19Z
Bandar LampungDaerah

BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Dimulai dari Keluarga Gubernur Arinal Djunaidi

Advertisement

 


BANDARLAMPUNG ----- Demi memotret kondisi keluarga Indonesia dan menciptakan keluarga yang berkualitas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Lampung mulai melakukan pendataan keluarga tahun 2021. Untuk Provinsi Lampung dimulai dari keluarga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.


Pendataan perdana Keluarga 2021 di Provinsi Lampung ini dilakukan oleh Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung, Uliantina Meiti beserta rombongan saat melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Mahan Agung, Bandarlampung, Kamis (1/4/2021).


Terkait pendataan keluarga ini, Gubernur Lampung Arinal mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar apa yang menjadi ketentuan dapat dilaksanakanan dalam rangka pendataan penduduk.


"Mohon kepada masyarakat untuk mengikuti dengan baik sesuai dengan pentunjuk dari BKKBN," pesan Gubernur Arinal.


Selain itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga berharap agar BKKBN Lampung selain mengukur sejauh mana keberhasilan program Keluarga Berencana, juga diharapkan dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat Lampung untuk dapat selalu menerapkan protokol kesehatan.


"Selain melakukan pendataan keluarga, juga diharapkan sampaikan kepada Masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, dan menjauhi kerumunan," jelas Gubernur Arinal. 


Dalam kesempatan itu, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung Uliantina Meiti menerangkan bahwa BKKBN menyelenggarakan pendataan keluarga 2021 untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini guna membangun keluarga yang berkualitas. 

Pendataan Keluarga 2021 ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.


Untuk di Provinsi Lampung, Lanjutnya, pendataan perdana secara serentak dilakukan pada 1 April, yang diawali dari Keluarga Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Sedangkan di wilayah Kabupaten/Kota akan diawali dari kepala daerah masing-masing.

Pendataan ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana keberhasilan program Keluarga Berencana, selain itu dilakukan untuk mendata keluarga yang memiliki Batuta dengan gizi buruk atau stunting.

“Ada dua point penting yakni mengukur sejauh mana keberhasilan program Keluarga Berencana, dan juga untuk mendata keluarga yang memiliki Batuta dengan gizi buruk atau stunting," jelas Uliantina Meiti. (Rls/KN)