Advertisement
Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Provinsi Lampung Aprilliati SH, MH saat melangsungkan sosialisasi Pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di hadapan mahasiswa Tarbiyah, UIN Raden Intan Lampung, Senin (12/4).
Menurut Aprilliati, dunia kampus harus diperkenalkan dengan program-program yang ada di DPRD, baik itu Perda maupun Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan seperti yang ia sosialisasikan pada hari ini.
“Selain dihadiri langsung oleh dekan yang juga sebagai narasumber, dalam sosialisasi ini juga kami mengundang para mahasiswa yang sebagian besar mahasiswa Fakultas Tarbiyah, dan juga dihadiri oleh Senat, DPM maupun Himpunan Mahasiswa di Fakultas ini,” jelasnya.
Ini tak lepas karena Kampus merupakan tempat mencetak karakter dan jati diri mahasiswa yang merupakan pemuda generasi bangsa. Untuk itu, ia berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberi pemahaman kepada mahasiswa tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan empat pilar kebangsaan.
“Kita bukan lagi bicara tentang konsepsi Pancasila, melainkan bagaimana cara mengimplementasikannya di tengah masyarakat,” ucap Anggota Komisi V DPRD Lampung ini.
Sementara, Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Nirva Diana, M.Pd mengapresiasi dengan adanya sosialisasi ini. Menurutnya, produk DPRD Provinsi Lampung semacam ini harus bisa sampai ke masyarakat, tak terkecuali mahasiswa sebagai agen perubahan.
“Pada usia ini, mahasiswa masih mencari jati diri. Jangan sampai mereka terjerumus oleh faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila seperti intoleransi, ujaran kebencian, hoax, radikalisme dan terorisme,” jelasnya.
Senada, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menilai pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan yang disosialisasisakan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati perlu ditindaklanjuti oleh mahasiswa ke lapisan masyarakat.
“Sebab, sebagai generasi penerus, mahasiswa perlu dibekali oleh Pancasila dan empat pilar kebangsaan. Artinya, perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik itu di lingkungan kampus, rumah maupun di tengah masyarakat,” jelasnya.