Advertisement
Bandar Lampung - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Muda Angkatan XXII pada 26-27 Maret 2021 yang diselenggarakan PWI Provinsi Lampung telah selesai. Acara yang dibuka oleh Plt Kadis Kominfotik Provinsi Lampung itu di tutup oleh Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat Oktaf Riyadi, Sabtu (27/3/2021).
Dari 30 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda dinyatakan berkompeten ada 25 orang dan 5 lainnya tidak lulus.
Oktap Riyadi yang juga menjadi salah satu penguji saat UKW tersebut menghimbau kepada seluruh peserta UKW yang dinyatakan berkompeten dalam menjalankan profesinya jangan sampai kalah dengan humas-humas dalam membuat berita.
"Bagi para peserta yang lulus kedepan harus mampu menjalankan profesinya lebih baik lagi dari yang sebelumnya. Bukan hanya dari segi penulisan berita tetapi juga harus mampu meningkatkan kompetensi dari semua mata uji yang telah dijalankan," ucapnya.
Sambung Oktaf Riyadi, wartawan harus mampu meningkatkan kapasitasnya agar kedepannya memiliki jenjang karir yang baik di dunia jurnalis jangan hanya sampai sebatas menjadi wartawan saja, tetapi juga harus bisa naik jenjang sampai ke tingkat redaksi.
Ditempat yang sama, Ketua PWI Provinsi Lampung Supriadi Alfian yang diwakili oleh Sekretaris PWI Provinsi Lampung Nizwar, pada saat penutupan mengucapkan apresiasinya kepada selurus peserta yang telah mengikuti UKW Muda angkatan XXII tersebut.
"Saya berharap, kepada seluruh peserta bisa memanfaatkan ilmu yang didapat dengan baik. Tunjukanlah bahwa kalian benar-benar wartawan yang sudah berkompeten, dan jangan sampai kalian malah menyalahgunakan predikat tersebut," singkat Nizwar yang juga menjadi penguji.
Penulis : (Yusuf Ramadhan/KN)