Advertisement
Foto ilustrasi |
Oku Selatan - Viralnya berita diduga pasangan selingkuh yang digerbek oleh anggota Reskrim Polsek Sekincau wilayah Polres Lampung Barat, Lampung, Minggu, (28/03/2021) beberapa hari yang lalu, membuat gerah jajaran pemerintah di kabupaten Oku Selatan. Bagaimana tidak, karena oknum camat berinisial FR (50) tersebut adalah seorang PNS yang berdinas di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan.
Diketahui bahwa oknum camat inisial FR (50) berasal dari Desa Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan tersebut dipergoki oleh beberapa wartawan dan anggota polsek sekincau di hotel Sumber Asih Sekincau Lampung Barat. Diduga pasangan bukan suami istri itu sudah melakukan tindak asusila atau hubungan wik-wik dikamar nomor 252.
Perempuan berambut pirang inisial HT yang di bawa oknum Camat menggunakan mobil Dinas Daihatsu Terios warna hitam tidak lain adalah mobil dinas camat plat merah bernopol BG 1820 VZ namun di tengah perjalanan diduga plat merah mobil dinas diganti plat pribadi BE 2127 X berwarna hitam guna untuk mengelabuhi petugas dan masyarakat saat menuju hotel di daerah Sekincau Lampung Barat.
Beberapa saat kemudian, pintu kamar nomor 252 tersebut diketuk oleh petugas yang didampingi oleh beberapa wartawan yang saat itu sedang meliput, maka keluar oknum camat inisial FR dari kamar dan masuk kembali, lalu keluar lagi membawa yang diduga perempuan berambut pirang inisial H selingkuhannya dan Bersama-sama menuju mobil di parkiran halaman hotel menuju Polsek Sekincau.
Saat diperiksa oleh petugas, didalam mobil oknum camat FR ditemukan Plat mobil dinas BG 1820 VZ dan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit.
Diketahui tim media mobil yang di bawa oknum Camat sudah tidak ada lagi di Polsek Sekincau. Oknum Camat FR dan selingkuhannya HT perempuan sudah bebas pulang dan tidak dilakukan penahanan.
Pada Rabu (31/03/2021), beberapa awak media yang bertugas di kabupaten Oku Selatan sepakat mempertanyakan terkait viralnya berita wik-wik oknum camat Warkuk kepada Sekda H. Romzi SE.MM. Saat dikonfirmasi apa saja tindakan dan sangsi saat seorang PNS yang berstatus Camat memakai mobil dinas lalu diubah plat hitam pribadi untuk digunakan diduga melakukan perbuatan mesum tersebut.
"Saya baru tau hal ini, nanti akan segera saya koordinasikan dengan dinas inspektorat untuk menyikapinya, kalaupun memang terbukti benar melakukan pelanggaran maka akan dilakukan sangsi," ucap Sekda ringkas.
Ditempat terpisah saat Oknum camat dihubungi via saluran telpon seluler dan whatsApp, nomor kontaknya tidak aktif lagi. Hingga berita ini diterbitkan oknum camat tersebut belum bisa dikonfirmasi kembali.
(Tim/YL/KN)