Advertisement
Tulang Bawang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran kendaraan jenis mobil daihatsu taft.
Peristiwa kebakaran kendaraan ini terjadi hari Sabtu (13/03/2021), pukul 19.00 WIB, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Km 180, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Kendaraan yang terbakar adalah mobil daihatsu taft, D 1485 NS, yang dikemudikan oleh Wiratno (49), berprofesi karyawan swasta, warga Kelurahan Pasar Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung," ujar Kasat Lantas AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (14/03/2021).
Lanjut AKP Suhardo, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran kendaraan ini karena pengemudi beserta dua orang rekannya telah keluar dari dalam mobil sebelum peristiwa kebakaran terjadi, kerugian material diperkirakan senilai Rp. 40 juta.
Kasat Lantas menjelaskan, mulanya mobil yang dikendarai Wiratno bersama dengan dua orang rekannya memasuki gerbang tol (GT) Menggala, mereka ini baru dari Tulang Bawang Barat dan hendak pulang ke Bandar Lampung.
"Namun baru beberapa kilometer melaju di JTTS, kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada rem dan mengakibatkan ban sebelah kiri mengeluarkan percikan api sehingga membakar seluruh kendaraan," jelas AKP Suhardo.
Setelah api yang membakar kendaraan berhasil dipadamkan, kendaraan ini langsung dibawa keluar dari JTTS. Untuk korban dan dua orang rekannya beserta saksi lainnya masih dimintai keterangan oleh petugas dari Satlantas Polres Tulang Bawang. (Holidi/KN)