KONKRIT NEWS
Kamis, Maret 04, 2021, 17:09 WIB
Last Updated 2021-03-04T10:09:59Z
Bandar LampungDaerah

Pemprov Lampung Dorong UMKM Gunakan Sistem Pembayaran Digital QRIS, Siap Diterapkan pada Smart Village dan Kartu Petani Berjaya

Advertisement

 


BANDARLAMPUNG ------ Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Usaha Mikro, Menengah dan Kecil (UMKM) memaksimalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran digital. 


Melalui sistem QRIS ini,  Program Smart Village dan Kartu Petani Berjaya (KPB) akan berkembang seiring masuknya teknologi digital di pedesaan.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur Arinal Djunaidi dalam Sosialisasi dan Edukasi Digitalisasi Pembayaran menggunakan QRIS dan Pilot Project Digitalisasi UMKM secara virtual di Ruang Video Conference Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kamis (4/3/2021). 


"BUMDes di desa akan berkembamg. Dan BUMDes ini dapat berkolaborasi dengan UMKM sehingga ekonomi di desa itu berputar termasuk bersinergi dengan Kartu Petani Berjaya. Masyarakat harus sudah lebih siap dengan aplikasi pembayaran elektronik ini," kata Sekdaprov Fahrizal.


Dalam acara yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung ini, Fahrizal mengatakan pembayaran transaksi non tunai melalui QRIS ini selain memudahkan proses transaksi, berjalan lebih mudah dan aman serta mengikuti zaman yang terus berkembang, inovasi ini juga sangat sesuai digunakan pada masa pandemi Covid-19. 


Menurutnya, karena pembayaran digital ini akan meminimalkan persentuhan fisik antara pembeli dan penjual. 


"Ini akan menghemat uang yang beredar dimasyarakat dan juga secara otomatis berkontribusi menekan penularan virus Covid-19," ujar Sekdaprov Fahrizal. 


QRIS ini sendiri mulai diimplementasikan oleh Bank Indonesia sejak 1 Januari 2020 dan hingga saat ini pemanfaatannya sudah cukup meluas di masyarakat. 


Fahrizal menyebutkan berdasarkan data BI Perwakilan Lampung, sebanyak 86 ribu merchant UMKM Provinsi Lampung sudah menggunakan QRIS. 


Sedangkan pelaku UMKM di Provinsi Lampung Tahun 2019 berjumlah lebih kurang 168 ribu UMKM, dengan bidang usaha seperti otomotif, kuliner, pendidikan, agribisnis, dan perdagangan. 


"Artinya sudah 50 persen," katanya. 


Namun demikian, Fahrizal menuturkan agar transaksi menggunakan QRIS ini lebih masif, diperlukan juga sosialisasi tidak hanya kepada UMKM namun individu yang melakukan teransaksi. 


"Meski UMKM telah siap tetapi masyarakat masih senang menggunakan uang cash, maka belum maksimal pemanfaatannya, sehingga kedua belah pihak harus kita sosialisasikan," ujarnya. 


Fahrizal mengatakan masyarakat didesa pun harus siap terhadap pembayaran digital melalui QRIS ini. 


Untuk itu, ini akan disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Smart Village. 


Fahrizal menjelaskan pada masa pandemi Covid-19 ini, para pelaku usaha termasuk UMKM sendiri harus dapat beradaptasi dan memahami empat prinsip usaha di masa pandemi. 


Empat prinsip itu yakni menjaga kebersihan dan keselamatan, menghindari bersentuhan fisik, menghindari kerumunan, dan mobilitas rendah. 


"Para pelaku UMKM diharapkan dapat terus menjaga usahanya untuk menerapkan keempat prinsip tersebut, agar konsumen merasa aman untuk menikmati atau membeli produk/jasa yang diperdagangkan," katanya. 


Fahrizal berharap Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi dan UMKM dapat terus bersinergi dengan Kabupaten/Kota, Bank Indonesia, dan Dekranasda Provinsi Lampung dalam upaya pemberdayaan UMKM. 


"Semoga dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.(Rls/KN)