Advertisement
LAMPUNG SELATAN--Pengukuhan dilakukan oleh Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan mewakili Direktur LBH DPP GMBI. Pengukuhan dilaksanakan berbarengan dengan perayaan peringatan HUT LSM GMBI Ke-19 tahun yang berlangsung di Sekretariat LSM GMBI Distrik Lamsel di Desa Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Minggu, (28/03/2021).
Pengukuhan LBH GMBI Lamsel berdasarkan surat keputusan nomor : 18/SK/LBH GMBI/BIRO/III/2021 tentang pengangkatan dan penetapan pengurus biro hukum GMBI Distrik Lampung Selatan Wilter Lampung.
Dalam SK tersebut, sebagai Pembina LBH GMBI yakni Moh. Fauzan Rachman, S.E, (Ketua Umum DPP LSM GMBI), ADV Lamhot M Situngkir, S.H, (Direktur LBH GMBI) dan Ketua Distrik LSM GMBI Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun susunan kepengurusan yakni Ketua Biro Hukum LBH GMBI Lamsel, Muhammad Ridwan, S.H, Sekretaris dijabat, Mukhlisin, S.H dan Bendahara dijabat, Efri Wanda, S.H, serta Kabag Humas, Asep Ramadhan, S.H.
Kabag Litigasi, M. Imron Suhada, S.H, Kabag Non Litigasi, Reza Ramadia Sofia, S.H dan Anggota Non Litigasi, Andra Deka, S.H, Muhammad Ridwan, S.H, Yunial Fahrizal, Saptian, Pardi dan Prasetya.
Ketua Distrik Lampung Selatan, Heri Prasojo, S.H, mengucapkan selamat atas pengukuhan LBH GMBI Distrik Lampung Selatan.
Dirinya berharap, kepada pengurus Lembaga Bantuan Hukum dapat melaksanakan tugas dan membantu masyarakat bawah yang membutuhkan bantuan hukum khususnya di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
"Ketika ditunjuk oleh Dir LBH GMBI, kita selaku LBH GMBI dapat mampu menjalankan amanah sesuai yang diamanatkan sebagai bantuan hukum dengan membela kebenaran masyarakat bawah, kemudian yang utama dapat menjaga amanah Ketua Umum DPP GMBI," katanya.
Sementara Ketua Biro Hukum LBH LSM GMBI Lamsel, Muhammad Ridwan, S.H, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Disrtik Lamsel, Ketum DPP GMBI yang telah memberikan kepercayaan kepada nya selaku Kabiro LBH GMBI Lamsel.
Dia mengatakan, jika Mengutif perkataan Ketua Wilter GMBI Lampung terkait harus adanya sosialisasi sadar hukum untuk disegala lapisan masyarakat yang ada di Lamsel khususnya, kami sangat mendukung kegiatan tersebut.
"Tapi kita juga harus dapat dorongan dari Pemkab Lampung Selatan agar kiranya pelaksanaan sosialisasi sadar hukum bisa terwujud dan mohon bantuannya, semua pihak," tutupnya.
Acara pengukuhan tersebut selain dihadiri oleh DPP GMBI juga dihadiri oleh pengurus semua Distrik se-Lampung, para undangan dari Polres Lampung Selatan, Kodim Lampung Selatan, Tokoh Adat Sai Batin Margha Legun, Sai Batin Ketibung, serta dari unsur Pemerintah Daerah Lampung Selatan diwakili oleh Kepala Kesbangpol.
Sumber : FPII Korwil Lampung Selatan.