Advertisement
BANDARLAMPUNG---Pengangkatan Wispramono Budiman, Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) menjadi Senior Executive Vice President (SEVP) pada PTPN IX memunculkan polemik pada organisasi pekerja PTPN Grup. Posisinya di PTPN IX yang setara dengan direktur bidang dinilai berpotensi memantik konflik kepentingan di federasi. Untuk mengantisipasi, FSPBUN menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) selama dua hari sejak Selasa, (2/2/2021).
Muslub yang diadakan di Semarang, Jawa Tengah itu diikuti semua Cabang SPBUN di Lingkungan PTPN Grup. Sebanyak 23 cabang mengirim utusan dan 2 cabang mengikuti via virtual meeting. Mengangkat tema “FSPBUN Mitra Strategis Perusahaan”, Muslub berhasil membuat keputusan bahwa Ketua FSPBUN harus mengundurkan diri jika diangkat pada jabatan strategis setara direktur bidang seperti SEVP.
Ketua SPPN VII Moehammad Baasith yang hadir pada Muslub itu mengatakan, Musyawarah berlangsung konstruktif dengan keputusan bulat. Beradasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serkat Buruh/Serikat Pekerja, kata dia, Muslub memutuskan penggantian Ketua Umum.
“Ya, berlangsung secara baik dan memutuskan Pak Ketum lama yang diangkat menjadi SEVP PTPN IX dinyatakan berhalangan tetap di federasi. Oleh karena itu, kami langsung pemilihan ketua baru melalui voting,” kata Baasith yang didampingi Sekjen SPPN VII Sasmika DS via telepon, Rabu (3/2/2021).
Undang-undang No. 21/2000 memberi warning jabatan strategis tersebut rentan menimbulkan 'conflict of interest' sehingga dilarang merangkap sebagai pengurus serikat pekerja. Dalam Muslub tersebut juga dilakukan penyempurnaan AD/ART FSPBUN, penetapan program kerja prioritas, serta pemilihan Ketua Umum sekaligus perubahan kepengurusan dengan masa bakti 2021–2026.
Melalui voting dengan tiga calon, Ketua Umum SPBUN PTPN V, Asmanudin Sinaga terpilih sebagai Ketua Umum FSPBUN setelah mengantongi 18 suara dari 23 suara yang hadir. Di posisi kedua ada M Iskandar (SPBUN PTPN IV) yang dengan empat suara, dan Ilham Lubis (SPBUN PT RPN) mendapat satu suara.
Dalam penyusuna pengurus baru, Asmanudin Sinaga didampingi Susmono sebagai Sekretaris Jenderal, dan Rina Tanjung sebagai Bendahara Umum. Seluruh Pengurus Harian maupun Pengurus Pleno dikukuhkan oleh Presidium Muslub yang diketuai oleh Dharmawan Dwi Putranto dar PTPN VIII.
Direktur Umum Holding PTPN Group, Seger Budiarjo menyampaikan apresiasi atas terbinanya hubungan industrial yang harmonis antara FSPBUN dengan Manajemen Holding PTPN Group. Seger berharap, ke depan kemitraan dan hubungan industrial lebih dikuatkan untuk membangun PTPN Group yang maju dan kesejahteraan pekerja.
Seger mengatakan, PTPN Group saat ini sedang melakukan transformasi di semua bidang untuk mengatasi kondisi sulit. Dengan kebersamaan antara serikat pekerja dan manajemen, Seger optimistis ke depan kesulitan yang dialami akan bisa segera teratasi. “Badai pasti berlalu”, ujarnya.
Direktur SDM Holding PTPN Grup, Wing Antariksa menyampaikan ada agenda-agenda yang perlu dikawal bersama oleh Manajemen PTPN dan FSPBUN. Antara lain, pPenyusunan PKB Induk 2022 – 2023, penerapan grading system, batas usia pensiun dan hubungan industrial. Wing juga mengkomentari adanya kader-kader FSPBUN/SPBUN yang mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan strategis seperti SEVP bahkan Direktur.
Menurut dia, hal tersebut menunjukkan tidak ada pembatasan bagi pengurus SP untuk menduduki jabatan di perusahaan selama memiliki kompetensi dan kapasitas yang cukup. Semua mempunyai hak dan kesempatan yang sama. Ke depan, menurut Wing, Direktorat SDM Hoding PTPN Group akan menjalankan program-program peningkatan kompetensi dan kaderisasi melalui talent pool sehingga SDM di lingkungkan BUMN Perkebunan akan semakin berkualitas dan siap bersaing dengan SDM di BUMN lain.
Sementara itu, Asmanudin Sinaga dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengurus FSPBUN yang baru terbentuk siap untuk bermitra dengan perusahaan dan meminta kepada Manajemen PTPN untuk mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan karyawan.
Hal ini penting agar produk kebijakan yang akan diterapkan lebih dipahami pekerja sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi yang akan berakibat kontra produktif dalam implementasinya. “Pada prinsipnya FSPBUN akan mendukung program-program holding selama dilandasi oleh semangat perusahaan sehat karyawan sejahtera dan tidak terjadi pendzoliman terhadap pekerja,” tegasnya. (Rls/KN)