Advertisement
WAY KANAN--Ruas jalan Provinsi Antara Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara menuju Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan kini mengalami kerusakan yang cukup parah dan berlubang dengan kedalaman 30cm-50cm yang mengakibatkan pengguna jalan mengalami ketidak nyamanan apabila melintas di jalan tersebut.
Hal ini diduga disebabkan oleh aktivitas angkutan tambang batu CV. SINAR GUNUNG yang berlokasi di Sungkai Tengah, Lampung Utara menuju lapak di Kampung Sukanegari, Kecamatan Gunung Labuhan.
Kronologis seperti yang diketahui Awak media yang mencoba mempertanyakan Aktivitas tersebut Kepada beberapa supir Armada truck pengankut batu hasil tambang CV. SINAR GUNUNG Minggu, (21/02/2021), bahwa dalam satu hari truck-truck pengankut batu tersebut bisa 4 kali melintas dari pangkalan ke lapak dengan total Armada sementara diketahui berjumlah belasan unit.
Salah satu supir truck yang memberikan keterangan saat ditanya menjawab, "Ya tiga sampai empat kali pak satu hari, dari pangkalan Ansori ke Sukanegari, kalau mobil nya sekitar lima belasan mobil," ujar supir yang sempat di stop dan di mintai keterangan.
Atas aktifitas tersebut, pemilik CV. SINAR GUNUNG setelah didesak masyarakat hanya menambal kerusakan yang diakibatkan aktifitas armada angkutan batunya tersebut, namun tidak menghentikan kegiatan merusak ruas jalan yang dilalui.
Kepada pemerintah khususnya masyarakat meminta agar dapat menertibkan dan menghentikan aktivitas angkutan tambang batu CV. SINAR GUNUNG mengingat ada peraturan dan UU pertambangan yang diduga tidak dipatuhi oleh oknum pemilik CV. SINAR GUNUNG tersebut.
Apabila aktivitas armada pengangkut hasil tambang batu tersebut masih melintas dan merusak jalan maka masyarakat akan ambil tindakan untuk menyetop guna tidak terjadi kerusakan yang lebih parah lagi yang diakibatkan oleh truck batu CV. SINAR GUNUNG tersebut.
Sumber : FPII Korwil Way Kanan