Advertisement
Oku Selatan - Berawal dari kucuran dana dari program Dana Desa, pada tahun 2019 yang lalu, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunung Raya mendapat penambahan anggaran dengan pagu sebesar 250 juta rupiah. Adapun peruntukannya yaitu untuk pengadaan 6 unit pom mini digital, untuk dana peternakan kambing dan selebihnya untuk dana simpan pinjam.
Diketahui bahwa kepengurusan BUMDes Desa Gunung Raya diketuai oleh
Ahmad Tunisi, Rohman selaku bendahara, dan Ari Adianto sebagai Sekretaris.
Dalam pengelolaannya, entah apa yang terjadi pada kepengurusan BUMDes tersebut, dana 250 juta yang bersumber dari APBN untuk tahun 2019, ternyata di pertengahan tahun 2020 nya baru direalisasikan untuk dibelanjakan.
Sehingga saat masyarakat meminta untuk klarifikasi penggunaan anggaran tersebut terjadi kisruh. Seluruh pengurus BUMDes kasak-kusuk untuk menjelaskan dan terkesan saling lempar tanggung jawab antara satu dengan yang lain.
Saat dimintai konfirmasi oleh awak media beberapa waktu yang lalu, ketua BUMDes Ahmad Tunisi tidak spesifik menjelaskan realisasi apa saja dari dana 250 tersebut.
"Saya sebagai ketua hanya sebatas mengetahui saja, selebihnya soal anggaran itu tanyakan dengan bendahara," ujar ringkas dan terlihat sedikit panik.
Dilain hari, bendahara BUMDes Rohman juga menerangkan panjang lebar bahwa
Dana 150 juta untuk pengadaan 6 unit pom mini, 50 juta untuk modal peternakan kambing dan lebihnya 50 juta untuk koperasi simpan pinjam," beber bendahara.
Namun sangat disayangkan, menurut pantauan di lapangan dari 6 unit pom mini tersebut, hanya 1 yang dijalankan untuk usaha jual minyak, sementara 2 unitnya lagi dalam keadaan rusak dan 3 unitnya rusak semenjak dibeli dan tersimpan di gudang BUMDes namun belum pernah digunakan sama sekali.
Sedangkan anggaran untuk peternakan hanya ada berupa 6 ekor kambing saja.
Dan untuk simpan pinjam belum juga berjalan hingga sekarang.
Ketidak transparanan anggaran yang dikelola oleh BUMDes Usaha Bersama itu terbukti saat para pengurus tidak bisa menunjukkan bukti-bukti pendukung hingga terdapat kejanggalan. Pengurus BUMDes tidak bisa menunjukkan bukti berupa rekening koran pengeluaran dana maupun catatan-catatan terkait keuntungan dalam pengelolaan usaha selama ini. Lebih mirisnya lagi diduga kuat sisa saldo dari pembelanjaan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Beberapa tokoh masyarakat desa Gunung Raya saat ditemui juga menambahkan bahwa pihaknya juga mempertanyakan kemana saja uang sebanyak itu.
Pada saat rapat BUMDes, Rabu (17/2/2021), kami mendengar ada sisa anggaran 140 jutaan yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurusnya, terang warga yang tidak ingin disebut namanya.
"Iya, boro-boro mau bentuk usaha BUMDes yang menghasilkan, sedangkan modal utamanya saja tidak jelas kemana, masa harga kambing sampai 50 juta? dan simpan pinjam itu siapa saja orangnya? itukan dana pada tahun 2019, lahh sekarang sudah 2021,"
tambah warga lainnya dengan nada kesal, Kamis (18/3/2021).
Sementara itu, Zulamin selaku kepala Desa Gunung Raya kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kebupaten Oku Selatan, saat ditemui di kediamannya juga berkilah tidak tahu persis dibelanjakan apa saja dana Bumdes tersebut sebab pengurus BUMDes belum ada laporan pertanggungjawaban kepada kepala desa.
"Hingga saat ini pengurus BUMDes belum juga memberi laporan tertulis kepada saya," ucap Zulamin mengelak.
Padahal seharusnya, Kepala Desa adalah penanggung jawab penuh dalam pengguna anggaran di desanya, sehingga diduga karena lalainya pengawasan
pucuk pimpinan desa tersebut, masyarakat desa Gunung Raya mencurigai ada kongkalikong di antara mereka.
Saat ingin dikonfirmasi kembali terkait hasil dari rapat Bumdes pada (17/02/21), Kepala desa dan seluruh pengurus Bumdes tidak bisa ditemui.
(SA/YL/KN)