Advertisement
Metro, (Lampung) - Menjabat selama 9 (sembilan) tahun sebagai Kepala Sekolah, di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Metro yang beralamat di Jl. Gatot Kaca, Sumbersari, Kec. Metro Selatan, Kota Metro, tentu banyak yang sudah dihasilkan. Baik dari hasil pembangunan sekolah, maupun berbagai prestasi siswa.
Namun, hal itu tidak sesuai dengan apa yang ada disekolah tersebut. Mengelola dana puluhan juta bersumber dari anggaran dana bos (Bantuan Operasional Sekolah), SLBN Metro tidak ada perawatan Sarana dan Prasarana sekolah.
Fakta buruknya adalah keadaan di sekolah SLBN Metro sejumlah gedung rusak mulai dari plafon, papan resplang roboh, hingga kusamnya cat dimasing - masing ruang kelas. Sehingga ini menimbulkan pertanyaan, kemanakah anggaran dana bos untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah selama ini.
Saat ditemui, Yuli Hartati selaku Kepsek SLBN Metro mengatakan, tidak mengetahui secara rinci anggaran dana bos tahun 2020 dan yang mengetahui adalah tim aset serta bendahara.
"Kami sudah mengajukan belajar tatap muka, tetapi lewat daring dikarenakan anak-anak rentan. Siswa tidak masuk dari bulan April tahun lalu ( triwulan II ), Masalah anggaran dana bos, nanti tim aset dan bendahara saya yang menjelaskan, bu Umi," ungkapnya.
Tetapi hingga menunggu beberapa jam, tim aset serta bendahara dana bos SLBN Metro tak kunjung datang. Terkesan pihak SLBN Metro menghindari tim awak media, ada dugaan bahwa pelaporan penggunaan anggaran dana bos fiktif dan telah diselewengkan.
Terbukti, sesuai data pelaporan online pada tahun 2020 SLBN Metro telah menerima anggaran dana bos sebesar Rp.218.800.000,- terbagi dalam tiga tahap :
* Dana Triwulan I Rp. 66.000.000,-
By.Pemeliharaan Prasarana Rp.33.379.500,-
By.Pengelolaan Sekolah Rp.2.339.000,-
By.Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakulikuler Rp.9.069.000,-
By.Langganan Daya & Jasa Rp.5.962.500,-
* Dana Triwulan II Rp. 88.000.000,-
By. Pemeliharaan Prasarana Rp.21.440.000,-
By. Pengelolaan Sekolah Rp.14.339.500,-
By. Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakulikuler Rp.10.688.700,-
By. Langganan Daya & Jasa Rp.22.205.000,-
By. Penerimaan siswa baru Rp.2.600.000,-
* Dana Triwulan III Rp. 64.800.000,-
By. Pemeliharaan Prasarana Rp.4.473.000,-
By. Pengembangan profesi guru Rp.600.000,-
By. Kegiatan Evaluasi Pembelajaran Rp.1.235.600,-
By. Pengelolaan Sekolah Rp.15.291.500,-
By. Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakulikuler Rp.5.784.600,-
By. Langganan Daya & Jasa Rp.1.455.300,-
By. Penerimaan siswa baru Rp.2.910.000,-
Sesuai pelaporan SLBN Metro, ada kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler di Triwulan 2 dan 3 tetapi tidak di yakini kebenarannya. Pasalnya saat ini masa pendemi Covid-19 seluruh siswa tidak masuk sekolah dan pemerintah menerapkan PSBB/PPKM mulai dari Kabupaten/Kota hingga Provinsi di seluruh Indonesia.
Oleh sebab itu, secepatnya kami akan meminta pihak BPK untuk mengaudit penggunaan dana BOS di SLBN Metro.
(TIM/Samidi)