Advertisement
Lampung Utara – Untuk menciptakan pendistribusian Program Keluarga Harapan (PKH) yang epektif dan episien dan tepat Sasaran di Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas Sosial Mankodri,S.H.,M.M telah mengambil Langkah-Langkah Terkait Masalah tersebut, seperti berkoordinasi kepihak Camat, Lurah dan Kepala Desa, Minggu (07/02/2021).
“Benar, terkait Masalah Penerima PKH yang tepat sasaran akan Kita koordinasikan kepihak terkait,” ujar Kepala Dinas Sosial, Jum’at (05/02/2021)
Dijelaskan Mankodri, Pemerintah Daerah Lampung Utara terus melakukan koordinasi untuk mensosialisasikan PKH agar tepat sasaran. Pemerintah Daerah (Pemda) Bertugas untuk Menghimpun dan menginput data Masyarakat yang akan menerima Program PKH, sedangkan untuk penentu penerima PKH ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
"Disetiap Kecamatan, Kelurahan, Desa, telah ada pendamping untuk mengawasi Pendataan penerimaan PKH,” terangnya.
Dijelaskan Kembali, Dinas Sosial terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap data-data daftar penerima PKH baik di Kelurahan maupun di Desa, upaya ini dilakukan sebagai salah satu bentuk Antisipasi Pemerintah Daerah dalam hal penetapan Layak atau tidak Layaknya Masyarakat untuk mendapatkan PKH.
”Kita akan terus lakukan pemantau, agar penerimaan PKH tetap sasaran, pihak pendamping harus bisa bekerja ekstra, agar data yang dihimpun dan diterima sesuai dengan fakta yang ada dilapangkan,” imbuhnya.
Dilansir dari media sinarpagiindonesia.com (Albet/KN)