KONKRIT NEWS
Rabu, Januari 13, 2021, 21:47 WIB
Last Updated 2021-01-13T14:48:11Z
lampung utara

TPK Desa Merambung Serah Terimakan Berita Acara Dan Penandatanganan Hasil Pembangunan Tahun 2020

Advertisement

Lampung Utara - Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) kegiatan fisik di mulai Januari sampai Desember 2020 lalu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Merambung Kecamatan Tanjung Raja, gelar acara serah terima sekaligus penandatanganan berita acara hasil pembangunan tahun 2020 di kantor Desa Merambung sudah selesai seratus persen, Rabu (13/01/21).

“Hari ini kami menyerahkan hasil pekerjaan yang,ditugaskan pemerintah desa kepada kami,” jelas ketua TPK.

Secara simbolis penyerahan hasil kegiatan pembangunan berita acara musyawarah oleh kepala desa dan ketua TPK serta pendamping desa Bapak Camat yang di wakili oleh ibu Sekcam Martutiyana,S.H pendaping desa dan disaksikan Babinsa Serda Supratman serta masyarakat desa Merambung.



Sementara itu, kepala desa Merambung mengatakan, pihaknya terima kasih kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2020 sudah sesuai dengan konsep yang di butuhkan masyarakat,

“Setelah pembangunan selesai kami berharap agar masyarakat desa Merambung dapat memanfaatkan hasil pembangunan dalam menunjang kegiatan ekonomi masyarakat dan juga harus turut menjaga serta merawat dan memelihara hasil pembangunan yang bersumber dari alokasi DD,” terang kades Susan hilal

Turut hadir tersebut Camat yang diwakili ibu Sekcam Martutiyana,S.H berserta kasinya, Babinsa Serda Supratman, Pendamping desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda, Pendamping Desa, seluruh aparatur desanya dan warga Desa Merambung.

(Red/KN)