Advertisement
LAMPUNG -- Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di provinsi Lampung pada tahap pertama akan dilakukan pertengahan Januari 2021. Hal ini berdasarkan hasil video confrence dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan penegakan protokol kesehatan bersama Menteri dalam negeri (Mendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan ketua satgas nasional.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) provinsi Lampung, Reihana mengatakan, provinsi Lampung harus menyiapkan minimal 10 sampai dengan 20 nama untuk dilakukan vaksinasi. Nama tersebut yang akan diberikan ke Sekertaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri.
"Paling terakhir nama-nama yang akan dilakukan vaksinasi itu diserahkan hari senin pekan depan. Sekitar pada 14 dan 15 Januari 2021 untuk vaksinasi ditingkat daerah termasuk di Provinsi Lampung dan 13 Januari nya vaksinasi ditingkat nasional yaitu vaksinasi terhadap presiden RI, Joko Widodo," kata Reihana di lingkungan pemerintah provinsi Lampung, Selasa (5/1/2021).
Reihana menjelaskan, berdasarkan ketentuan dari pusat, bahwa yang akan dilakukan vaksinasi pertama di setiap masing-masing daerah yaitu Kepala Daerah atau gubernur. Jika kepala daerah nya sudah berusia lebih dari 60 tahun maka vaksinasi bisa dilakukan kepada wakil gubernur.
"Jika sudah usia lebih 60 tahun bisa ditujukan kepada wakil kepala daerah, lalu kesehatan, Direktur Rumah Sakit rujukan, tokoh agama Islam, Hindu, Kristen, Ketua DPRD serta forkopimda provinsi Lampung," jelasnya
Reihana menegaskan, bahwa nama-nama yang akan divaksinasi sudah disiapkan dan akan diberikan kepada gubernur. "Daftar nama siapa saja yang akan di vaksinasi tahap pertama pada 14 dan 15 nanti hasil persetujuan beliau," ungkapnya.
Meskipun begitu, 20 nama tersebut belum bisa diinformasikan karena harus konsultasi terlebih dahulu dengan pak Gubernur yang juga sebagai ketua satgas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung. "Ketika pak Gubernur sudah menyetujui, maka nama-nama tersebut akan kita kirim ke Sekjen Kemendagri," tambah dia.
Selanjutnya, untuk 20 vaksinator tersebut akan dilakukan Training of Trainer (ToT) terlebih dahulu secara dalam jaringan (daring). "Sebenarnya cara pelaksanaan vaksin tersebut tentu sama dengan panduan dari kementerian, pada umumnya kan sama saja cara penyuntikan vaksin namun hanya perlu di beri refreshing saja," kata Reihana
Menurutnya, vaksinasi ini belum ada informasi lebih lanjut. Sampai dengan hari pihak kami masih menunggu emergency use authorization (EUA) dari BPOM, karena tidak akan dilakukan pelaksanaan vaksinasi jika belum ada EUA.
"Belum dilaksanakan vaksinasi bukan karena kita tidak mau di vaksin, tetapi EUA nya yang belum ada. Jadi kita tunggu dulu hari senin, sudah ada belum EUA nya, juga izin edar yang di percepat untuk kepentingan mutu dan kemanan. Jadi itu yang kita minta, barulah kita siap untuk melaksanakan vaksinasi," pungkasnya. (Red/KN)