KONKRIT NEWS
Jumat, Januari 08, 2021, 22:46 WIB
Last Updated 2021-01-08T15:48:21Z
Metro

Ninja Express di Kota Metro Diduga Tidak Memiliki Izin Usaha

Advertisement


Metro, (Lampung) - Perusahaan jasa pengiriman paket Ninja Express, berpindah-pindah tempat usaha dengan menggunakan Rumah Tempat Usaha (RTU), Gudang tempat usaha diduga tidak mau mengurus perizinan di wilayah Kota Metro, Jumat (9/1/2021).

Dari pantauan media sebelumnya Ninja Express berlokasi di rumah yang berdomisili di Kampung Banten. Setelah diberitakan di media pindah lokasi di jln Abri, kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

Menurut Pengakuan Putra selaku Manajer Ninja Express ketika di konfirmasi di Rumah Tempat Usaha (RTU) yang baru pindah di Jln Abri "segala perijinan ada dari pusat termasuk menkumhamnya tetapi kalau dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak ada,".


Lanjut Putra, "kalau di wilyah Kota Metro hanya sebatas Keterangan domisili saja dari Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur,'' ungkapnya.

Selanjutnya tim media mencoba mengklarifikasi kebenaran pengakuan Putra selaku manager mendatangi Lurah di kantor kelurahan Iringmulyo, serta di benarkan oleh Lurah kalau perusahaan Ninja Express hanya sebatas domisili jelas Pak Lurah.

Diminta kepada dinas terkait selaku penindakan bagian perda Kota Metro untuk memberikan sanksi bahkan sampai kepenutupan usaha yang tidak mengantongi perizinan sesuai peraturan Perda Kota Metro agar tidak menjamur pengusaha ilegal berkeliaran di Kota Metro yang berjuluk Bumi Sai wawai.

(TIM/KN)