KONKRIT NEWS
Jumat, Januari 22, 2021, 08:34 WIB
Last Updated 2021-01-22T01:34:00Z
Bandar Lampung

Mahasiswa UIN Raden Intan Aksi Turunkan UKT

Advertisement

BANDAR LAMPUNG - Mahasiswa UIN Raden Intan saat aksi penurunan UKT masa pandemi Covid-19 Kamu Lampung Mahasiswa UIN Raden Intan saat aksi penurunan UKT masa pandemi Covid-19 Kamu Lampung, Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan aksi menuntut penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Gedung Rektorat UIN, Kamis, (21/01).


Mahasiswa yang ikut aksi mewakili berbagai fakultas yang tergabung dalam wadah Kesatuan Aksi Mahasiswa UIN Lampung (Kamu Lampung).


Mereka akan terus aksi hingga tuntutan rasa keadilan terhadap mereka dipenuhi pihak civitas akademika terkait UKT terkait masa pandemi Covid-19.


Koordinator Lapangan Aksi Slamet Harianto mengatakan saat aksi sempat terjadi bentrok dengan dengan petugas. Namun masih bisa dikondisikan. 


Menurutnya, massa aksi menuntut penurunan UKT 1 Grade tanpa syarat bagi seluruh mahasiswa selama masa pembelajaran daring.


"Kami juga minta transparansi penggunaan UKT, meniadakan pembayaran selain UKT, serta meminta Rektor membuat surat edaran bahwa tidak akan ada biaya kuliah selain UKT," kata Memet, panggilan Slamet Harianto.


Selain itu, massa aksi juga UIN Raden Intan memberikan kuota belajar kepada mahasiswa setiap bulan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 394 Tahun 2020.


"Pada poin ketiga tentang biaya paket data dan komunikasi, setiap mahasiswa yang melakukan pembelajaran daring harus diberikan paket data maksimal sebesar Rp150 ribu perbulan," ujarnya. 


Menurut Memet, setelah audiensi dengan pihak rektorat, pihak kampus berdalih belum bisa memenuhi tuntutan massa aksi. 


"Kami memberi tenggang waktu 1X24 jam kepada pihak rektorat untuk memutuskan tuntutan kita. Jika tidak di realisasikan, kami akan turun aksi kembali," jelasnya.

(Rls/KN)