Advertisement
Lampung Timur -B sumur bor dari dinas pertanian untuk masyarakat di pedesaan yang lokasinya sulit air bersih. di Dusun 5 Desa Gunung Tiga Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur. Ada indikasi di korupsi berjamaah oleh ketua kelompok tani dan tim pelaksana, Selasa (14/01/2021).
Menurut warga masyarakt setempat yang enggan namanya dimuat di media,kedalaman proyek sumur bor itu lebih kurang 50 Meter dan dibangun di tanah milik pribadi. untuk lebih jelasnya tanya ketua kelompok tani saja pak purwanto,'' Jelasnya.
Selanjutnya tim media mendatangi ketua kelompok tani Mekar Abadi dan juga merangkap sekertaris (GAPOKTAN) Gabungan Kelompok Tani, Purwanto dikediamanya.yang beralamat di dusun 5 Desa Gunung Tiga.
''Purwanto ketika ditanya terkait anggaran dana pembangunan sumur bor, yang baru selesai di bangun dan beralokasi di tanah milik pribadinya itu.membenarkan pembangunan tanpa adanya musyawarah itu sudah di tentukan oleh dinas titik koordinatnya,'' kilahnya.
Terlihat dengan dibangunnya sumur bor di tanah milik pribadi, tanpa ada surat keterangan hibah untuk masyarakat. selaku ketua kelompok tani mekar abadi,dan di benarkan Purwanto kalau sumur bor itu bukan tanah hibah melainkan tanah milik pribadi,'' jelasnya kepada tim media.
Benar,'' Kalau bantuan itu bersumber dari dinas pertanian kabupaten Lampung Timur tahun 2020.Serta sudah di tentukan oleh dinas pertanian tentang titik koordinatnya.dengan pagu anggaran sebesar Rp.150,000.000 (Seratus Limapuluh Juta Rupiah),Bangunan sumur bor untuk pertanian tadah hujan itu baru selesai sekitar bulan desember 2020,'' Ungkap Purwanto.kalu titik koordinat sudah ditentukan dari dinas.
Terpisah kepala Desa Gunung Tiga H.Helmi saat dimintai keterangan adanya sumur bor, tidak mengetahui adanya pembangunan sumur bor kalau dari awalnya. melainkan sudah berjalan 30% baru diberitahu oleh Purwanto.yang seharusnya saya selaku Kepala Desa diberi tahu dari peletakan batu pertama.Sampai berita ini di terbitkan dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur belum bisa di konfirmasi.
(TIM/KN)