KONKRIT NEWS
Rabu, Januari 27, 2021, 23:21 WIB
Last Updated 2021-01-27T16:21:36Z
Hukum dan KriminalTulang Bawang

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Tetapkan Tersangka Nazzarudin Kadis Pendidikan

Advertisement


Tulang Bawang - Pemeriksaan Kejaksaan Negri (Kejari) Tulang Bawang, Kadisdik Nazzarudin di tetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019.


Sesuai surat penyidikan yang di keluarkan oleh Kejari Menggala surat dengan Nomor B-134/L8. 18/Fd.1/01/ 2021 Perihal Pemberitahuan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2019 berupa pungutan DAK yang diterima oleh SD, SMP, Lembaga Pendidikan SKB dan PAUD.


Raden Akmal S.H., selaku Kasi Intel Kejari Tulang Bawang membenarkan, bahwa penetapan tersangka NZ selaku Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Tulang Bawang. Rabu, (27/1/2021).


“Ya benar NZ telah di tetapkan jadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) Fisik sarana prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2019 lalu,” jelasnya.


Lebih lanjut, Modus yang dilakukan tersangka adalah meminta setoran senilai 12,5% dari pagu yang di kucurkan ke sekolah, setiap sekolah yang menerima Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan sarana prasarana pendidikan yang ada di kabupaten Tulang Bawang.


Bang Akmal sapaan akrab Kasi Intel Kejari Menggala juga mengatakan, bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kerugian uang negara diperkirakan 49 Milyar.


Dan dalam waktu dekat kita akan melakukan penahanan kepada tersangka NZ dan pengembangan siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus ini.


“Hari ini tersangka NZ tidak kita tahan karena selalu kooperatif, ” jelas Akmal, saat melakukan jumpa pers di kantor Kejaksaan.


Berdasarkan pantauan  sejak pagi NZ dilakukan pemeriksaan secara intensif. Selanjutnya yang bersangkutan istirahat pulang makan dan kembali lagi ke Kejari Menggala pukul 14.30 WIB, dan langsung masuk ke gedung Kejari.


Selang 10 menit kemudian, salah satu Kabid Disdik datang ke Kejari dengan menenteng sejumlah berkas diduga hendak diberikan kepada NZ.

(Holidi/KN)