Advertisement
Tulang Bawang Barat - Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 hingga ratusan juta.
Pasalnya, dari data yang diperoleh media ini terdapat beberapa item penggunaan dana BOS yang di anggarkan dengan jumlah yang sangat fantastis diduga tidak sesuai dengan penerapan yang ada.
Dugaan kecurangan itu diantaranya, untuk pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang di anggarkan selama satu tahun hingga mencapai Rp. 114.000.000,- lebih, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.79.000.000,- lebih, pengembangan perpustakaan Rp.72.000.000,- lebih, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp.32.000.000,- lebih, dan administrasi kegiatan sekolah Rp.71.000.000,- lebih.
Ironisnya, ketika awak media berkunjung di sekolah tersebut pada Senin, (25/1/2021) ditemukan kondisi bangunan sekolah dan sarana lainnya seperti flapon ruang kelas maupun ruang kantor banyak yang rusak dan bolong - bolong. Belum lagi mubeler banyak yang sudah tidak layak pakai, serta didalam ruang lingkup sekolah tersebut banyak rumput yang setinggi lutut orang dewasa.
Dikonfirmasi kepala sekolah setempat, Dace Solehudin terkesan tertutup dan enggan memberikan informasi terhadap awak media dengan alasan tidak hafal anggaran yang dikelolanya.
"Saya tidak memberikan informasi lebih karena saya enggak tau sepenuh nya mengenai penerapan anggaran BOS itu, kalau mau konfirmasi lebih dalam dan resmi harus saya kumpulkan dulu bendahara dan operatornya, karena mereka yang lebih paham tentang pengelolaannya," Ucap Dace.
Disinggung terkait anggaran yang fantastis, Dace mengatakan semua itu sudah diterapkan seratus persen benar tanpa ada kesalahan sedikitpun.
"Kalau mengenai pengelolaan anggaran dan penerapannya, saya pastikan semua sudah sesuai karena sepenuhnya telah saya terapkan, lagi pula kami juga sudah di periksa oleh inspektorat," Kilah Dace.
Diminta kepada instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas dan mengaudit ulang tentang pengelolaan anggaran BOS di SMPN 1 Gunung Agung, jika terbukti ada anggaran yang disimpangkan supaya bisa diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI. (Holidi/Tim)