Advertisement
Oku Selatan - Berdasarkan data yang ditemukan tim media tentang adanya beberapa item daftar pembangunan proyek di kecamatan Banding Agung dan kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Jumat (8/1/2021). Dalam daftar proyek yang di tanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama AS pegawai di dinas PUPR Oku Selatan tertanggal 27 Februari 2020 tersebut diuraikan ada 7 item program rencana pembangunan pada tahun 2020 lalu.
Anehnya, dari 7 item program pembangunan yang menggunakan anggaran APBD kabupaten tersebut, yaitu guna untuk penunjang sarana akses jalan disekitaran area wisata Danau Ranau ternyata salah satu diantaranya diduga fiktip.
Pada Sabtu (2/1/2021), tim media melakukan investigasi dilapangan dan melakukan pemantauan di semua proyek yang terdaftar di kecamatan Banding Agung dan BPRRT.
Ternyata setelah ditelusuri ada salah satu proyek yang belum dilaksanakan, yaitu proyek pemeliharaan ruas jalan yang terletak di Simpang Danau Ranau desa Surabaya-Kramat Balak, kecamatan Banding Agung dengan pagu senilai 480 juta yang juga menggunakan anggaran APBD kabupaten Oku Selatan TA. 2020.
Saat tim media sedang berada dilokasi dan mempertanyakan alamat tempat sesuai di daftar proyek yang diduga fiktip tersebut kepada beberapa warga, mereka menguatkan bahwa benar itu merupakan jalan penghubung/jalan alternatif dari pinggir Danau Ranau menuju arah lapangan terbang yang berada di desa Air Rupik.
"Betul sekali, jalur inilah yang dinamakan jalan simpang keramat balak, jalan ini lebih kurang 1,5 KM panjangnya hingga tembus ke lapter," jelas warga berinisial M.
Entah mengapa sampai saat ini proyek pemeliharaan jalan penghubung yang dimaksudkan belum juga dilaksanakan dan dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender.
Anehnya lagi, AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut, saat dikonfirmasi oleh pihak media via saluran whatsapp tidak memberikan tanggapan dan jawaban.
Hingga berita ini diterbitkan tidak ada satu pihakpun yang dapat memberikan klarifikasi, termasuk kepala bidang (Kabid) di Dinas PU Oku Selatan hanya diam. Tidak mungkin kalau tidak mengetahui dilaksanakannya proyek tersebut.
Sehingga patut diduga proyek senilai 480 juta itu sengaja digelapkan untuk dikorupsi atau fiktip oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal yang menguatkan saat ini sudah memasuki anggaran tahun 2021 namun proyek tersebut belum juga selesai, sedangkan daftar proyek yang lain sudah selesai direalisasikan semua, meskipun disana - sini masih banyak yang terkesan asal jadi dan kontraktor diduga hanya mementingkan keuntungan pribadi.
Dalam hal ini awak media meminta pihak-pihak yang berwenang agar dapat menindak lanjuti temuan tersebut dan jika dibiarkan bisa jadi korupsi di bumi serasan seandanan ini akan semakin merajalela.
(Tim/Kn)