Advertisement
"Seribu orang tua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia." -Ir. Soekarno
Kata mutiara yang terlahir dari sang proklamator kemerdekaan Republik Indonesia itu sangat penting bagi kita para pemuda untuk berfikir secara cermat dan khidmat, supaya bisa mengartikan dengan benar tujuan dari kata kata Proklamator tersebut,bukan hanya sekedar mengartikan namun kita wajib untuk menghadirkan mimpi mimpi untuk kemajuan bangsa Indonesia,
Ia menyadari "Ir Soekarno" , bahwa generasi muda adalah kader yang akan memimpin bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Di tangan orang muda, tongkat estafet kepemimpinan bangsa Indonesia berada. Merekalah, yang akan membawa dan menentukan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik. Agar menjadi Negara yang lebih maju, beradab dan berdaya saing.
Peran dan kontribusi pemuda terhadap Bangsa bukan sebuah pertanyaan ataupun keraguan lagi bagi kita, karena dari jaman orde lama hingga orde baru, Pemuda Pemuda Indonesia telah memberikan coretan penting di setiap perjalanan Bangsa Indonesia, Pemuda pun hadir dan berperan penting dalam menghantarkan Kemerdekaan Pepublik Indonesia, dan tetap akan menjaga keutuhan NKRI.
*Indonesia Butuh Pemuda*
Begitu banyak Julukan atau panggilan yang disematkan kepada para Pemuda,
Mulai dari Agent of change (sebagai agen perubahan)
Lalu Agent of Development (sebagai agen pembangunan)
Sampai Agent of modernizations (sebagai agen pembaharuan)
Melihat begitu banyak nya julukan yang diberikan kepada Pemuda, disitulah banyaknya harapan yang dititipkan kepada Pemuda,
Mengingat bahwa banyaknya persoalan yang muncul dihadapan kita pada saat ini seperti ancaman disintegrasi Bangsa.
Seperti, menguatnya isu radikalisme dan terorisme. Toleransi dan kebebasan beragama semakin suram. Meningkatnya informasi hoaks di media sosial
Sebagai agen perubahan, dengan sikap kritis dan semangatnya, Pemuda harus memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan menyadarkan masyarakat untuk melakukan suatu gerakan perubahan sosial.
Gerakan tersebut bisa kita mulai dan dilakukan dari berbagai wadah yang tergabung di dalam suatu organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia, seperti KARANG TARUNA,KNPI, PEMUDA PANCASILA,GPN,dan organisasi kepemudaan lainnya
Semua itu menjadi harapan besar untuk kita bersama bahwa hadirnya sebuah organisasi kepemudaan di tengah masyarakat bisa membawa perubahan yang penting dalam kehidupan sehari-hari di kemasyarakatan pada umumnya.
Dari organisasi kepemudaan kita bisa belajar untuk bertoleransi dan menimbulkan sifat sosial dan kepekaan terhadap sesama di bangsa Indonesia.
Jangan sampai wadah organisasi yang tergabung di dalamnya adalah pemuda bahkan menjadi ancaman bagi masyarakat, yaitu ancaman tidak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat bahkan ancaman tidak dilirik didalam sisi positif organisasi kepemudaan tersebut oleh masyarakat.
UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 40 TAHUN 2009
Tentang
PERAN, TANGGUNG JAWAB, DAN HAK PEMUDA
Pasal 16
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial,dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional.
Di UU kepemudaan diatas sudah jelas diatur bahwa kita sebagai Pemuda memiliki kewajiban untuk menjadi kontrol sosial terhadap kebijakan dan program pemerintah pusat hingga pemerintah daerah terapkan, jangan sampai kebijakan kebijakan yang pemerintah terapkan dan berlakukan di NKRI bahkan menjadi point negatif bukan kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat.
Hal tersebut yang memang harus selalu kita kritisi dan kita kawal bersama sama dan tetap didalam alur hukum pastinya.
Hidup pemuda Indonesia
Pemuda Jaya
#Nurul Azmi