KONKRIT NEWS
Rabu, Desember 23, 2020, 23:56 WIB
Last Updated 2020-12-23T16:56:11Z
lampung tengah

Kepsek SMKN 2 Terbangi Besar Diduga Korupsi Dana Kemitraan Media

Advertisement

 


Gambar ilustrasi


Lampung Tengah - Puluhan juta dana kemitraan untuk media cetak di SMKN 2 Terbanggi Besar mulai dari Triwulan 2, 3, dan 4 tidak dibayarkan oleh pengurus dana kemitraan sekolah tersebut.

Menurut Purwaka, pihak sekolah yang mengurus soal kemitran dengan media berkata bahwa sampai saat ini belum ada perintah dari kepsek Ali Rosad untuk membayar dana berlangganan koran kepada semua media yang memang sudah bermitra dari dahulu.

Dana koran tersebut Kuat Dugaan dikorupsi oleh Kepala Sekolah, bagaimana tidak selama ini belum pernah terjadi hal serupa, semenjak Ali Rosad menjabat Kepala SMKN 2 Terbanggi Besar banyak sekali kejanggalan yang terjadi di Sekolah tersebut, Bermacam-macam aturan Sekolah yang dibuat dan harus dipatuhi, sementara Peraturan pemerinrah tidak satupun yang dipatuhi oleh sekolah tersebut.

Ini menunjukan keserakahan oknum Kepsek yang hanya mementingkan diri sendiri, tanpa mempertimbangkan dampaknya untuk kesejahteraan SMKN 2 Terbanggi Besar. Baru menjabat sebagai kepsek bebarapa bulan saja sudah puluhan masalah yang timbul di SMKN 2 Terbanggi Besar.

Terlihat pula tidak singkronnya antara kepala sekolah dengan wakil kepala sekolah serta guru-guru yang ada, sehingga dikhawatirkan akan sangat baradampak kurang baik bagi murid sebagai generasi penerus bangsa.

Kepada dinas terkait agar kedepan nanti bisa lebih bijak dan lebih teliti untuk mengangkat siapapun menjadi Kepsek agar tidak seperti yang terjadi di SMKN 2 Terbanggi Besar saat ini.

(Abdullah/KN)