Advertisement
Lampung Timur - Ketentuan umum dalam mengurus dan mengatur kepentingan Masyarakat melalui tahapan perencanaan penganggaran Dana Desa, sebagai perwujudan dari prioritas yang di tetapkan oleh pemerintah pusat bagi setiap desa sudah terealisasikan. Selasa, (22/12/2020).
Memasuki tahap ahir dari program dana desa tahun 2020 untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, desa Terbanggi Marga kec. Sukadana, kab. Lampung Timur sudah melakukan pembenahan dengan memfasilitasi desa berupa infrastruktur Saluran Drainase sepanjang 1087m.
Kepala Desa Mataram Marga, kec. Sukadana Yus Valiant menjelaskan, penggunaan Dana Desa (DD) tahun ini sebagian untuk kegiatan pembangunan yang diharapkan bisa terserap dengan tepat, sehingga dapat berfungsi secara optimal guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam sektor peningkatan produktivitas pertanian. Hal ini sesuai dengan konsep perencanaan pembangunan jangka menengah yang di tetapkan melalui mekanisme swakelola. bukan hanya itu program ini memiliki dampak besar dari segi pengembangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. memang manfaat nya bisa dirasakan mungkin tidak tahun ini, tetapi kedepan kita akan mendapatkan manfaat besar dari pembangunan-pembangunan ini kita harus meyakini itu,” ungkap Yus Valiant.
Selanjutnya Mengenai pengendalian pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan Mekanisme swakelola yang di serahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan(TPK) Burhanudin "Saya akan memastikan bahwa tenaga kerja berasal dari masyarakat setempat demi mendorong masyarakat desa sebagai penerima manfaat untuk bertanggung jawab dalam operasional dan pemeliharaan kegiatan yang sudah di bangun. selain itu evaluasi juga terus dilakukan agar dapat mengendalikan sekecil apapun kendala yang menghambat proses pembangunan, Tambah Burhanudin,".
(Hamami/KN)