Advertisement
Bandar Lampung - Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPW APSI) Provinsi Lampung menggelar acara refleksi akhir tahun dan konsolidasi Pengacara APSI se- Lampung, di hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung, Rabu (30/12/2020) sore, dengan tema ''Melihat Peluang dan Tantangan Advokat Syariah Dalam Sistem Hukum Nasional''.
Hadir Langsung dalam acara tersebut, Dewan Penasehat DPW APSI Lampung, Hermawan, Ketua DPW APSI Lampung Imam Ma'arif, Dewan Kehormatan DPW APSI Lampung, Perwakilan DPC APSI se- Lampung, serta seluruh Pengurus DPW APSI Provinsi Lampung dan Ketua Syariah Law Student Association / Asosiasi Mahasiswa Hukum Syariah yakni Yapril Mahesa.
Dalam sambutannya ketua dewan penasehat APSI mengatakan kita ini satu-satunya Organisasi advokat yang mendapatkan akreditas A dari mahkamah agung sebagai organisasi Yang bisa mencetak mediator bersertifikat
"Harapan saya semua anggota baik yang sudah menjadi advokat maupun yang menuju menjadi advokat sudah mulai berfikir, untuk itu seluruh anggota harus ikut pendidikan mediator bersertifikat yang dilakukan oleh organisasi kita"
Kedepan saya berharap pengurus APSI Lampung kedepan sudah mengusulkan SK secara aklamasi. "ini sudah menjadi keputusan saya menunjuk Imam Ma'arif menjadi ketua DPW APSI Lampung pengganti saya," jelasnya.
Hermawan berharap, dibawah kepemimpinan yang baru, APSI Lampung dapat terus melakukan pengkaderan dan mebentuk DPC-DPC se-Lampung serta membentuk Pusat Mediasi dan Bantuan Hukum (Pusmedbakum).
Ditempat yang sama, Ketua DPW APSI Lampung yang baru Imam Ma'arif menjelaskan kedepannya bersama pengurus DPW APSI yang ada saat ini pihaknya bertekat untuk fokus pada regenerasi. "Kita harus saling bahu-membahu untuk membangun APSI, karena organisasi profesi ini tidak bisa dijalankan sendiri, kita harus kompak dan harus menyiapkan generasi selanjutnya," ucapnya.
Sampai saat ini, sambung imam, kita sudah melahirkan lebih dari seratus advokat yang disumpah melalui APSI. Untuk itu, dengan jumlah anggota yang semakin banyak, kita harus mampu melihat peluang kedepan dan mampu menghadapi tantangan di dunia hukum nasional.
"Kita harus bisa mengambil peran di dunia hukum nasional, apapun tantangannya nanti jika kita kompak dan bisa bekerja sama saya yakin semua tantangan dapat kita lewati. Berawal dari peran kita yang harus ada di tengah masyarakat. Kita rubah persepsi measyarakat bahwa pengacara itu kalangan menengah keatas, tetapi melalui advokat APSI kita bisa membuat image advokat ada ditengah rakyat dan bersama rakyat," pungkasnya. (Gita/KN)