KONKRIT NEWS
Rabu, Desember 23, 2020, 07:13 WIB
Last Updated 2020-12-23T00:13:17Z
Nasional

Diskominfo Menggelar Rakor Statistik, Wujudkan Satu Data di Kabupaten Tangerang

Advertisement

 


Tangerang - Diskominfo Kab. Tangerang gelar Rapat koordinasi Metadata Statistik Sektoral Tahun Anggaran 2020, yang dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 21-22 Desember 2020, bertempat di Gedung Usaha Daerah Ruang, Bola Sundul Kabupaten Tangerang, Senin (21/12/2020).

Dasar penyelenggaraan Rakor ini adalah Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pemerintah Daerah.

Peserta Rakor ini yaitu Para Pejabat pengelola Data seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Agenda pokok dalam acara Rapat Koordinasi kali ini terdiri dari Acara Pembukaan dan Paparan Materi terkait Metadata Statistik Sektoral oleh Narasumber dari BPS Provinsi Banten dan BPS Kab.Tangerang sekaligus sebagai forum pembinaan penyelenggaraan statistik sektoral.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengatakan, Dinas Kominfo menghimpun dan mengolah data menjadi satu pintu sehingga mewujudkan Tangerang satu data

"Kominfo menjadi pusat data di kabupaten secara sektoral dan juga menghimpun data dari BPS sebagai penyedia data dan menyesuaikan kebutuhan di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang." 


Dalam Sambutannya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Rudi Hartono mengatakan bahwa “dalam mewujudkan Kebijakan Satu Data di Kabupaten Tangerang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang adalah institusi yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan, pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, penggunaan dan penyebarluasan Data Statistik. 

Kepala Bidang Statistik Sektoral Bambang Ismail berharap acara ini menjadi salah satu perwujudan pemanfaatan Sistem Informasi untuk mendukung satu data Kabupaten Tangerang terutama terkait kebutuhan data sektoral saat ini telah tersedia situs web resmi pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengumpulkan, mengolah dan menampilkan data statistik, dengan alamat di https://statistik.tangerangkab.go.id.

Beliau juga mengajak kepada seluruh OPD agar berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Satu Data Tangerang.

Dalam acara tersebut juga diselingi dengan Ice Breaking dan kuis-kuis secara online sehingga membuat peserta bersemangat mengikuti rakor tersebut. Soal-soal yang diajukan dalam kuis online seputar pengetahuan terkait data sektoral dan metadata serta mendapatkan kenang-keangan dari panitia sehingga membuat peserta bergairah untuk mengikuti acara tersebut sampai selesai.

(Rls/KN)