Advertisement
Lampung Timur - Pembangunan rehabilitasi Taman Kuliner Tugu Tani yang berlokasi di desa Taman Fajar kecamatan Purbolinggo kabupaten Lampung Timur yang di kerjakan Pemerintah Desa setempat, belakangan ini mulai munculkan kabar tak sedap. Ada indikasi pembangunan dengan menggunakan Dana Desa (DD) yang cukup besar mencapai ratusan juta ini bermasalah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa pekerjaan yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Taman Fajar menggunakan anggaran dana desa di tahun 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp.132.838.000,- dengan masa waktu pengerjaan selama enam bulan. Hal ini sangatlah tidak sesuai dengan fakta dari pekerjaan yang terlihat di lapangan.
Diketahui ada beberapa item pekerjaan yang dikerjakan maupun material yang dibeli untuk pembangun di Taman Kuliner Tugu Tani yakni,
# Biaya pemugaran diseputaran patung tugu tani dan patung memang sudah ada sejak lama.
# Biaya pembuatan gazebo sebagai tempat para pedagang berjualan kuliner.
# Biaya pembelian paving blok dan pemasangan diseputaran tugu sekitar 51 x 48 x 0,5 M.
# Biaya pengecatan tugu dan upah bagi pekerja.
Pantauan tim media di lapangan, bahwa jumlah anggaran besar yang dikeluarkan untuk pembangunan tugu tani tersebut tidak sesuai. Selain itu hingga saat ini belum selesai dikerjakan, kuat dugaan dana anggaran tersebut telah diselewengkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur. Mengingat masa waktu pengerjaan selama enam bulan dan saat ini sudah menginjak pada akhir tahun 2020.
Umi ( 55 ) salah satu warga sekitar mengatakan, bahwa pembangunan hanya sifatnya pemugaran dan patung tani tersebut memang sejak lama sudah ada.
"Kalau patung tani memang sudah ada dari dulu pak, bangunan baru itu hanya buat luarnya saja. Sepertinya belum beres, nantinya dibangun gazebo untuk orang berjualan makanan disitu," ungkap Umi.
Melihat dana cukuplah besar mencapai ratusan juta untuk pembangunan tugu tani, Umi berharap bisa segera selesai.
"Sampai sekarang pembangunan belum beres, seharusnya sudah selesai. Apalagi sekarang ini sudah mendekati tahun baru 2021. Kami ingin cepat beres dan biar rame di lokasi ini," tambahnya.
Ke depan tim media akan meminta tanggapan kepada salah satu LSM di Kabupaten Lampung Timur. Jika terbukti ada dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pihak TPK, maka segera untuk dilaporkan ke penegak hukum.
Sampai berita ini di terbitkan kembali TPK dan Kepala Desa belum bisa dikonfirmasi, walau di datangi di Kantor Desa selalu kosong, di datangi ke rumah sang kepala Desa selalu tidak berada di rumah.
(Samidi/KN)