KONKRIT NEWS
Selasa, November 17, 2020, 23:21 WIB
Last Updated 2020-11-17T16:21:57Z
Metro

Warga Seminung, Datangi DPRD Metro Bersama Kuasa Hukum Angga Permata

Advertisement

Metro, (Lampung) - Menindak lanjuti dugaan tercemarnya air sumur warga Seminung RT.1 Kelurahan Yosorejo Kecamatan Metro Timur, Kuasa hukum Angga Permata,S.H dan Haditia Agustan,S.H melaporkan keluhan 9 warga Seminung ke DPRD Kota Metro, Selasa (17/11/2020).

Kesembilan klien Angga Permata,S.H 'Warga Seminung itu melaporkan dugaan tercemarnya air sumur dari resapan Instilasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Permata Hati ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro.

Ditempat yang sama Angga selaku kuasa hukum, 9 warga Seminung RT.1 Kelurahan Yosorejo Metro Timur "maksud kedatangan kami ke-DPRD untuk melaporkan adanya dugaan pencemaran air sumur pada klien nya, yang lebih kurang 10 tahun tidak mengkonsumsi air sumur itu lagi. Melaporkan Kepada Wakil rakyat agar dapat memfasilitasi klien nya untuk bertemu pihak Rumah Sakit Permata Hati," ungkapnya.

Terpisah, Ir.Deswan dari komisi 3 DPRD Metro membenarkan adanya laporan warga Seminung terkait dugaan tercemarnya air sumur warga Kelurahan Yosorejo.

''Kami dari komisi 3 sangat merespon laporan warga dan akan segera kita tindak lanjuti, dalam waktu dekat kita bentuk tim, Serta kita libatkan kemungkin dari Dinas Kesehatan kalau bisa ikut hadir yang lebih mengerti dan memahami dibidangnya, untuk mengecek kebenaran apa yang menjadi keluhan warga," tutupnya.

(Samidi/KN)