KONKRIT NEWS
Kamis, November 19, 2020, 22:18 WIB
Last Updated 2020-11-19T16:38:37Z
politikRiau

Suwandi (UG) Angkat Bicara Terkait Lambatnya Proses PAW DPC Partai Hanura Siak

Advertisement


Riau - Lambannya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura kabupaten Siak, atas proses pergantian antar waktu (Paw) Nelson Manalu kepada Indra Gunawan. Yang mana publik juga sudah mengetahui di berbagai media sebelumnya sudah dijelaskan oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Hanura, Irjen Pol (Purn) Marwan Paris memastikan pihak DPP Hanura sudah mengirimkan surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (Paw) anggota DPRD Siak, Nelson Manalu kepada Indra Gunawan," ucap Suandi yang akrab disapa (UG)

Surat tersebut sudah diterima oleh DPD Hanura Riau, juga sudah diteruskan ke DPC Hanura Siak. Surat Rekomendasi bernomor N 067/DPD - Hanura/Riau/XI/2020 tanggal 9 November 2020 tersebut diteken langsung oleh Ketua DPD Hanura Riau, dr H Agus Widayat MM dan Sekretaris Kudus Kurniawan SSI MA.

"DPP sudah kirimkan surat rekomendasi kepada pihak DPD Hanura Riau. Informasi dari DPD Riau, surat tersebut juga sudah diteruskan ke DPC Hanura Siak, untuk pengganti antar waktu anggota DPRD Siak dari Hanura," kata Marwan saat dikonfirmasi. Rabu, (19/11/2020).

Dikatakan Marwan, pihaknya berharap agar proses tersebut bisa dilaksanakan sesegera mungkin dan sesuai dengan regulasi yang ada. Karena bagaimanapun hal tersebut berdampak kepada kinerja dari perwakilan Partai Hanura di DPRD Siak.

"Sebenarnya ini tinggal eksekusi saja. Kalau dari kami dari DPP sudah laksanakan proses sebagaimana mestinya. Kami berharap semoga ini disegerakan dan bisa dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada," tuturnya. 

Selain itu, dikatakannya pelaksananya diharapkan dilakukan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Hanura, kemudian sesuai dengan Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Nomor :A/291/DPP - Hanura/X/2020 tertanggal 27 Oktober 2020 perihal persetujuan Pergantian Antar Waktu (Paw) anggota DPRD Siak saudara Indra Gunawan sebagai Paw saudara Nelson Manalu.

Selanjutnya sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pada Bab IX Pemberhentian Antar Waktu, Penggantian antar waktu dan Pemberhentian anggota DPRD diusulkan oleh Partai Politik kepada Pimpinan DPRD, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dengan ketentuan pengganti yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya, dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama. 

Ia juga menegaskan, pihaknya minta DPC Partai Hanura Siak untuk segera mengusulkan Paw anggota DPRD Siak masa jabatan 2019-2024 dari Nelson Manalu kepada Indra Gunawan sebagai peraih suara terbanyak berikutnya sesuai data KPU Kabupaten Siak. 

Dengan ada nya pernyataan tersebut oleh Dewan Penasehat DPP hanura, maka kita sendiri dapat menganalisa ada apa dengan DPC hanura siak, kalau menurut analisa saya disini masih adanya yang namanya tidak legowo atau tidak lapang dada dari pihak DPC hanura siak yang berpihak kepada Nelson Manalu dan menurut saya sudah sama ini dengan menantang matahari, atau pun disini lah terlihat tidak profesional nya pimpinan DPC Hanura Siak itu sendiri." sambung UG.

"Kenapa saya mengatakan demikian, Sebab saya mengikuti atau memonitor dari awal perkara Nelson manalu hingga sampai eksekusi nya.disitu juga saya melihat masa itu bahwa ada merasa kebal hukum dari pada Nelson manalu beserta  pecundang- pecundang nya. Namun apa yang terjadi,,?? Toh sekarang mendekam juga kan di jeruji besi,,? Nah sebenarnya itu sudah dapat kita jadikan suatu contoh yang mana keburukan itu tidak kan kekal di banding dengan kejujuran dan kebenaran.jadi tidak usah lah kita berpikir bahwa semua dapat kita lakukan dengan adanya kekuasaan dan kekayaan yang kita miliki. Menurut Saya itu adalah kesalahan jika di jadi kan pedoman dalam kehidupan dan dalam mengambil sebuah  pemikiran untuk di jadi kan suatu keputusan," ujar UG.

"Dengan kejadian ini kita berharap agar DPC Hanura siak dapat segara memproses pergantian antar waktu (paw) tersebut sesuai regulasi, sebab jika tidak maka masyarakat atau rakyat yang selama ini sudah mendukung dan yang telah berharap dengan adanya perwakilan dari rakyat yang terpilih melalui Partai Hanura untuk di jadikan suatu perwakilan dari masyarakat dalam penyampaian aspirasi untuk suatu kesejahteraan bagi masyarakat itu sendiri. Serta tidak merasa kesal juga tidak memudarkan rasa simpati nya dengan adanya kejadian ini. Semoga masih tetap percaya kepada Partai Hanura dan buat DPC hanura siak sendiri dapat menjadi lebih profesional lagi untuk kedepannya,sehingga dapat menjadi kan kesejahteraan bagi masyarakat juga dapat membantu pemerintah untuk menjadi ilIndonesia lebih maju," tutup UG.

(TIM/KN)