Advertisement
Lampung - Usai sudah simpang siur informasi beberapa minggu terakhir terkait dugaan penculikan Bidan inisial SPS (23) yang berasal dari Desa Mulang Maya Kotabumi, Lampung Utara yang bekerja di sebuah Rumah Sakit di Lampung Tengah.
Ternyata dua orang antara korban dan pelaku secara adat Lampung bisa disebut ‘Larian’ karena keduanya sudah saling mengenal, alhasil kedua pihak sepakat hadir mendatangi perundingan pihak kepolisian dengan masuk pada tahapan mediasi.
"Larian kalau istilah Lampungnya, saat ini kedua keluarga masing-masing pihak masih menjalani tahap mediasi atau perundingan di Polres Lampung Tengah,” kata Ditektur Law Firm GAW-TU, Gindha Ansori Wayka, Jumat (13/11/2020).
Adapun para pihak yang turut hadir di Polres Lampung Tengah saat menghadiri mediasi adalah kedua pihak keluarga dengan didampingi Law Firm GAW-TU, Gindha Ansori Wayka Redi Novaldianto dan Ari Fitrah anugrah serta Dicha Nery Utami.
“Terhitung hari ini, pelaku dan korban sepakat untuk didampingi menghadap Kepolisian Resor Lampung Tengah dan telah bertemu langsung dengan bapak Yuda Wiranegara selaku Kasat Reskrim,” jelas Gindha.
Terkait pelaku yang di duga membawa korban berinisial DH (48) tahun adalah Warga yang berasal dari Desa yang sama dengan korban yakni Desa Mulang Maya. Dimana keduanya baik pelaku maupun korban, sebelumnya diduga saling mengenal dan memiliki hubungan.
“Pada saat kejadian pihak keluarga baik keluarga pelaku maupun keluarga korban sudah mengetahui hal ini dilakukan oleh DH,” ujar Gindha.
Menurut Gindha, setelah kejadian tidak pulangnya Bidan SPS pada tanggal 3 November 2020 tersebut masyarakat Desa Mulang Maya sudah ada yang menginformasikan kepada keluarga bahwa DH yang membawanya pergi.
“Begitu ada informasi bahwa Bidan SPS tidak pulang kerumahnya dan dibawa oleh DH hingga hampir 2 pekan, tentunya pihak DH telah ada yang memberitahukan keluarga korban,” lanjut Praktisi Hukum ini.
Ditanya soal apakah kedua keluarga sudah pernah bertemu untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Gindha secara tegas menyatakan bahwa keluarga pelaku sudah ada yang berkoordinasi dengan keluarga korban.
“Terkait koordinasi antar keluarga tentunya sudah di lakukan dan terus dilakukan, tetapi sampai saat ini pihak keluarga Korban menginginkan Bidan SPS pulang dulu kerumahnya,” terang Gindha lebih lanjut.
Gindha menghimbau keluarga kedua belah pihak agar sama-sama menahan diri dan bersabar sambil mencarikan serta memberi masukan berupa solusi yang terbaik, sehingga persoalan ini dapat segera tuntas.
Gindha juga berharap dengan dengan masyarakat untuk tidak lagi membagikan (mengeshare) tentang berita atau informasi dugaan penculikan tersebut.
“Kita doakan kedua keluarga dapat menyelesaikan persoalan ini, kami minta pada siapapun untuk berhenti membagikan informasi dugaan penculikan itu, karena khawatir membuat resah masyarakat, karena pelaku dan korban sudah menghadap ke Polres Lampung Tengah,” tutup Gindha Ansori. (*/KN)