KONKRIT NEWS
Jumat, November 20, 2020, 22:45 WIB
Last Updated 2020-11-20T15:59:33Z
Tulang Bawang Barat

Polsek Gunung Agung, Diduga Lamban Tangani Laporan Warga

Advertisement

Tulangbawang Barat - Lambannya pelayanan Polsek Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat. Menuai protes keluarga korban penganiayaan Angga Sanjaya Sampai hari ini Jumat, (20/11/2020). Belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian sektor Gunung Agung.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/193/1X/2020/Polda LPG/RES Tubaba/SEK GUNUNG AGUNG,

Tanggal 08 Agustus 2020 dengan ini di terangkan bahwa:

01. Nama : ANGGA SANJAYA bin DARMADI

02. Tempat Tgl Lahir/Umur : Lambu kibang 19-08-1996

03. Pekerjaan : petani

04. Alamat : Tiyuh terang Mulya RT 04 RW 03 kec. Gunung terang kab.tubaba.

05. Telpon/FAX/Email:0821XXXX

06. Telah Melapor Di : Polsek gunung agung

07. Perkara : 351 tindak pidana penganiayaan

08. Waktu Kejadian : pada hari Selasa 08 Agustus 2020 sekira pukul 08 wib

09. Tempat Kejadian : dihalaman depan rumah saudara BARSYAH Tiyuh terang Mulya kec.gunung terang kab.tubaba.

10. Terlapor : BARSAH.

Pada saat awak media ini konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Gunung Agung Suhendro, melalui telpon salulernya kapan mau diproses laporan Angga Sanjaya atau ditangkap pelakunya "Jangan khawatir mas, mau lari/sembunyi dimana tersangka pasti saya tangkap," ujar Kanit Suhendro. "tapi kalau surat panggilan ke 3 ini tidak diindahkan pelaku pasti akan kami tangkap," ungkapnya.

Namun sampai saat ini juga yang diduga tersangka penganiyayan, belum juga di tangkap oleh pihak Polsek Gunung Agung.

Pihak keluarga korban sangat memohon kepada pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti perkara tersebut. Karna yang diduga tersangka sampai hari ini masih berkeliaran kemana mana, serta belum ada kepastian perkara laporan korban Angga Sanjaya, seakan akan pelaku merasa kebal hukum.

(Riky/KN)