Advertisement
Bandar Lampung - Mobil minibus Suzuki Carry Futura bernomor polisi BE 1809 BV dengan stiker Patroli Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Satgas Korupsi asal Lampung Tengah, diamankan Tim Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung. Sabtu, (14/11/2020).
Setelah diselidiki, ternyata mobil tersebut merupakan hasil curian di wilayah Sukabumi Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pencurian mobil tersebut terjadi pada Selasa (27/10/2020).
Mobil tersebut adalah milik Wayan Kartina. Kemudian korban melaporkan pencurian ini ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Mendapati laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa mobil ini sudah dibeli seseorang. Pembelinya Samin (54) warga Gunung Sugih Lampung Tengah," kata Kompol Resky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2020).
Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Bandar Lampung. Selanjutnya polisi langsung melanjutkan penyelidikan, untuk mengungkap pelaku utama pencurian mobil ini. Saat dicuri, mobil ini kondisinya berwarna biru tidak bertuliskan KPK. Kemudian plat nomor juga dirubah oleh pelaku, diganti dengan BE 1339 GB untuk mengelabui pembeli.
"Saat ini masih kami kembangkan terkait pelaku utama, curat mobil tersebut berdasarkan identifikasi melalui alat bukti yang sudah didapatkan. Dari keterangan pelaku, mobil ini didapat dari perantara rekannya di Lampung Tengah, dengan harga Rp9 juta," ujar Resky.
Saat ini pelaku utama sedang dilakukan pengejaran (DPO). Sementara penadah ini membeli dengan harga yang murah dan tidak disertai surat-surat yang lengkap, Sementara dari keterangan pelaku mengaku mendapatkan mobil tersebut dari Padang Ratu Lampung Tengah. Penadah dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Bandar Lampung.
(Rilis/KN)