KONKRIT NEWS
Kamis, November 26, 2020, 15:49 WIB
Last Updated 2020-11-26T08:49:12Z
Daerah

ITERA Raih Predikat Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik Nasional

Advertisement

Lampung - Institut Teknologi Sumatera (ITERA) meraih predikat Menuju Informatif dengan skor nilai 89,72 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020, yang diadakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat. ITERA menempati peringkat ke dua dari sembilan perguruan tinggi negeri yang meraih predikat Menuju Informatif, diantaranya Universitas Negeri Padang, Universitas Sriwijaya, ISBI Bandung, dan ITB. 

Penganurgerahan penghargaan keterbukaan informasi publik dilakukan secara dalam jaringan dengan diikuti langsung Wakil Presiden RI Prof. Dr. K. H. Ma'ruf Amin, pada Rabu, 25 November 2020. 

Rektor ITERA Prof. Ir. Ofyar Z Tamin, M.Sc., Ph.D., IPU., yang mengikuti penganugerahan secara virtual menyampaikan capaian yang diraih ITERA adalah wujud komitmen seluruh sivitas akademika mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di kampus ITERA. Meski masih tergolong perguruan tinggi baru, dengan usia enam tahun, ITERA berupaya melaksanakan layanan keterbukaan informasi publik secara maksimal, seperti amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

 “Dari awal kami memang berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan optimal, dan sebagai institusi baru, kami juga harus memperkenalkan diri kepada masyarakat luas, memenuhi setiap kebutuhan informasi masyarakat tentang ITERA,” ujar Rektor.

Sementara itu, Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K. H. Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya penganugerahan keterbukaan informasi publik, yang dinilai terus mendorong kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi di setiap badan publik. 

Khusus bagi badan publik dengan kategori menuju informatif termasuk ITERA, Wapres berpesan agar badan publik dapat terus meningkatkan komitmen dan strategi yang tepat dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Selain itu Wapres juga mendorong agar seluruh badan publik senantiasa mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparasi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi dalam setiap aspek pelayanan informasi publik. 

“Keterbukaan informasi publik adalah upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik sebagai bagian hak azasi manusia, pada dasarnaya menjadi hal strategis untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang good govermance besih, transparan, efektif dan efesien, ketiga ketrbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik.

Dalam laporannya, Ketua KI Pusat Gede Narayana menjelaskan, dari hasil monev keterbukaan badan publik (BP) tahun 2020, sebanyak 34 badan publik (9,7%) meraih kategori menuju informatif, dan 60 BP (17,43%) informatif. Sementara 254 BP (72,99%) masih dalam kategori rendah yaitu cukup informatif (61 BP), kurang informatif (47 BP), dan tidak informatif (146 BP).

Disampaikannya nilai setiap kategori, yaitu Informatif bernilai 90-100, Menuju Informatif  80-89,9, sedangkan Cukup Informatif hanya bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (0-39,9), ternyata masih ada BP bernilai dibawah 10 bahkan 0. (Rls/KN)