KONKRIT NEWS
Kamis, November 12, 2020, 13:29 WIB
Last Updated 2020-11-12T06:29:58Z
Daerah

Gubernur Lampung Minta Agen Perubahan Menjadi Teladan ASN di Lingkungan Kerjanya

Advertisement

 


BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta para Agen Perubahan, yang merupakan perwakilan para pejabat administrator dan pengawas di setiap OPD di lingkungan Pemprov Lampung, menjadi penggerak utama perubahan sekaligus teladan dan contoh berprilaku bagi seluruh anggota organisasi di lingkungan kerjanya masing-masing. 

Pesan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto saat membuka acara Sosialisasi Peran Agen Perubahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/11/2020). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Kamaruddin. 

Sekdaprov Fahrizal juga mendorong agen perubahan untuk bisa menjadi penggerak semangat dan memotivasi kepada seluruh ASN di lingkungan kerjanya. 

Menurutnya, perubahan inilah yang nantinya akan bermuara pada SDM dan pelayanan publik yang berkualitas. 

"Menegakkan kebenaran dan memberikan contoh dan itu dilakukan dengan kesabaran secara terus menerus ditambah dengan istiqomah. Itulah modal sebagai agen perubahan," ujar Sekdaprov Fahrizal. 

Fahrizal menyebutkan sikap saling memotivasi inilah sebagai bagian dari sosiokultural yang harus ditanamkan dalam organisasi. 

"Artinya harus bisa berkomunikasi, mengajak orang, memotivasi dengan sabar dan memberikan contoh," katanya. 

Ia menyebutkan agen perubahan ini juga harus bisa melakukan upaya percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. 

"Kalau itu semua bisa kita lakukan, maka kita berhasil melakukan transformasi untuk menjadi birokrasi yang tanggap dan cepat, menjadi birokrasi yang efisien dan paham akan teknologi. Jadi kita harus melakukan transformasi itu, disinilah letak sebagai agen perubahan," ujarnya. 

Fahrizal menilai sebagai ASN harus memegang komitmen dalam diri untuk menjadi birokrat yang profesional, hal ini juga tercantum dalam isi Panca Prasetya Korpri. 

"Sikap profesional inilah kita berkeyaninan bahwa semua mampu menjadi agen perubahan," pungkasnya. (Rls/KN)