KONKRIT NEWS
Kamis, November 19, 2020, 22:03 WIB
Last Updated 2020-11-19T17:13:44Z
Lampung Selatanpolitik

DRP Minta Golkar Lampung Selatan Pecat PK Yang Tidak Patuh Perintah Partai, Ini Tanggapan Ketua Harian

Advertisement


Lampung Selatan - Politisi muda Partai Golkar Dimas Ronggo Pada (DRP) angkat bicara terkait 11 PK yang melakukan mosi tidak percaya ya kepada ketua DPD Partai Golkar Lampung Selatan haji Tony Eka Chandra.

DRP selaku Wakil Sekretaris Partai Golkar Lampung Selatan menghormati dan menghargai apa yang menjadi keputusan PK PK tersebut, namun patut disayangkan apa yang menjadi penyebab sehingga mereka mengambil keputusan yang seharusnya terlebih dahulu disalurkan atau disampaikan kan melalui jalur internal Partai Golkar baik di tingkat kecamatan kabupaten atau provinsi sehingga tidak serta merta langsung diberitakan melalui media massa karena itu menyangkut dengan masalah internal yang ada di Partai Golkar.

"Saya sebagai pengurus partai Golkar Lampung Selatan menyarankan untuk segera di lakukan rapat pleno partai Golkar Lampung Selatan guna membahas dan menyikapi perihal yang terjadi tersebut," ucap DRP, Kamis (19/11/2020).

DRP juga mengusulkan untuk segera mengambil tindakan tegas kepada 11 PK dan pengurus AMPI yang tidak mematuhi perintah partai dan secara terang benderang mereka sebagai pengurus Partai Golkar melawan keputusan dan perintah partai dalam mengamankan serta memenangkan pencalonan H. Tony Eka Chandra sebagai calon Bupati Lampung Selatan yang diusung secara resmi oleh partai Golkar.

Hal senada juga disampaikan oleh Rusman Effendi ketua granat Lampung Selatan yang pernah menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Lampung Selatan. Dirinya menerangkan bahwa di dalam AD ART Partai Golkar diatur secara jelas dan tegas tentang mekanisme atau cara melakukan mosi tidak percaya.

Mosi tidak percaya dilakukan oleh satu tingkat di bawah melalui mekanisme rapat pleno yang ada di tingkat kecamatan bukan di lakukan oleh pribadi ketua-ketua PK Golkar, sehingga apa yang dilakukan oleh ketua-ketua PK itu sangat menyimpang dan melanggar aturan yang ada di partai Golkar.

Menyikapi hal itu, Rusman Effendi senada dengan DRP meminta DPD Partai Golkar Lampung Selatan agar segera melakukan tindakan tegas berupa sanksi kepada seluruh ketua-ketua PK yang telah menyalahi aturan. 



Ditempat berbeda, Ketua Harian DPD Partai Golkar Lampung Selatan, Agus Susanto, saat dikonfirmasi terkait persoalan itu mengatakan bahwa jika memang benar ada kader partai yang tidak tunduk atau tidak patuh atas perintah partai jelas akan diberikan Sanki.

Sampai saat ini Agus Susanto mengaku hanya mendapatkan kabar saja terkait PK yang melakukan mosi tidak percaya tersebut dan belum mengecek secara langsung atas kebenaran itu. 

"Kalau memang kabar itu benar dan terbukti, mereka akan kita berikan Sanki dan akan kita pecat sebagai kader partai Golkar. Namun tentu ada mekanisme partai yang harus dijalankan," terang Agus Susanto.

Sebelum itu, sambung Agus, pihaknya akan segera menelusuri dulu kebenaran hal tersebut dan akan memanggil semua PK yang dikabarkan telah melakukan mosi. 

"Kita akan telusuri terlebih dahulu dan segera memanggil semua PK untuk menanyakan apakah benar mosi tersebut atas dasar kemauan mereka atau ada pihak lain yang menunggangi," pungkasnya.


(Putra/KN)