KONKRIT NEWS
Jumat, November 06, 2020, 12:09 WIB
Last Updated 2020-11-06T05:10:32Z
Pringsewu

DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA. 2021

Advertisement

 


PRINGSEWU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu, (04/11/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, S.E, didampingi Wakil Ketua I, Hj. Mastuah, Wakil Ketua II, Rizky Raya Saputra dan dihadiri 28 dari 40 Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu, H. Sujadi, Pj. Sekretaris Daerah Pringsewu, Perwakilan Polres Pringsewu, Perwira Penghubung Kodim 0424/Tanggamus, Perwakilan Kejari Pringsewu, KPA Pringsewu, Para Assiten, Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat, Sekretaris DPRD Pringsewu dan Para Kepala OPD dan Jajarannya.


Dalam sambutannya H. Sujadi menjelaskan bahwa, kondisi perekonomian Kabupaten Pringsewu pada tahun 2020 ini sangat dipengaruhi oleh upaya bersama dalam menanggulangi dampak Pandemi Covid-19, yang juga mempengaruhi perekonomian nasional dan dunia secara luas.

"Semoga pada tahun 2021 mendatang, permasalahan Pandemi Covid-19 telah berakhir dan kondisi perekonomian Kabupaten Pringsewu akan lebih baik dari tahun 2020 ini," harap Bupati Pringsewu, H. Sujadi.

Bupati H. Sujadi mengatakan, secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu  pada tahun 2021 mendatang diproyeksikan sebesar Rp. 1.336.197.145.570,00,- atau naik 1,18% dari tahun sebelumnya. Sedangkan total Belanja adalah Rp. 1.169.954.938.513,00,- atau naik 2,40% dari tahun sebelumnya.

“Untuk pembiayaan di proyeksikan sebesar Rp. 42.000.000.000,00,- terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp. 35.000.000.000,00,- dan pengeluaran pembiayaan Rp. 7.000.000.000,00,-. Dengan komposisi tersebut, maka struktur KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu tahun 2021 dalam kondidi seimbang,” terang Bupati.

H. Sujadi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan, serta mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan dukungan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pringsewu yang telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021.

"Besar harapan saya, ini akan menjadi Stimulant positif dalam bidang ekonomi dan pembangunan Kabupaten Pringsewu kedepannya," ujarnya.

(ADV)