KONKRIT NEWS
Selasa, November 10, 2020, 14:42 WIB
Last Updated 2020-11-10T07:42:40Z
Bandar Lampung

Diduga Intimidasi Wartawan, Walikota Bandar Lampung Dipolisikan

Advertisement

 


Bandar Lampung - Dugaan ancaman yang dilontarkan Walikota Bandar Lampung Herman HN kepada wartawan Lampung TV (Ltv), Dedy Kapriyanto (29) saat wawancara usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (9-11-2020), berbuntut panjang. 

Dedy tidak terima atas perlakuan orang nomor satu di kota Tapis Berseri itu. Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung, Selasa (10-11-2020) siang.

Didampingi sejumlah wartawan antara lain anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Dedy tiba di Polda Lampung sekira pukul 13.30 WIB.

"Iya, ini mau laporin kejadian kemarin," ujar Dedy yang mengenakan baju berwarna biru tersebut.

Dedy mengatakan, dia melaporkan dugaan intimidasi, pengancaman dan penghinaan yang dilakukan Walikota Bandar Lampung terhadap dirinya.

Sementara Koordinator Liputan Lampung TV, Zen Sunarto mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI Lampung karena Dedy tercatat sebagai anggota PWI Lampung. 

"Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar, " singkatnya. (*/Red)