Advertisement
Lampung Timur - Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa terdampak Covid - 19 di Desa Margototo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur dikeluhkan warga. Pasalnya, warga menduga jika penyaluran BLT tersebut bukan untuk warga miskin, melainkan untuk warga mampu.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, bahwa bantuan BLT DD tersebut tidak tepat sasaran. Ada sebagian warga yang layak menerima bantuan, tetapi tidak mendapatkan bantuan BLT.
Hal senada juga dikeluhkan Yulianes Siregar warga dusun 2 Margototo Metro Kibang mengatakan bahwa penerima BLT di sekitar tempat tinggal dirinya bukan diperuntukan untuk warga miskin dan seperti tebang pilih.
"Masih banyak warga tidak mampu yang harus diberikan bantuan tersebut. Ini yang menerima masih keluarga sekdes. Kami pernah mengusulkan agar kami bisa mendapatkan bantuan, tetapi berkas kami dikembalikan tanpa alasan yang jelas, padahal berkas sudah lengkap KK, KTP, bahkan sudah ada ACC rekomendasi pak Camat Edi," ungkap Yulianes kepada awak media, Senin ( 2/11/2020).
Selain itu, Hermasyah dan Subagio warga dusun 3 Desa Margototo Metro Kibang Lampung Timur juga mengatakan bantuan BLT DD ada dugaan nepotisme.
"Saya belum pernah dapat, yang dapat bantuan disini kebanyakan saudara Pak Kadus. Selama ini kami tidak pernah mendapatkan bantuan PKH, BST dan BLT dari pemerintah," jelasnya.
Sementara itu, Toto Sukendar sebagai Kepala Desa Margototo, saat dikonfirmasi mengakui tidak mengetahui secara detail nilai anggaran.
"Saya tidak tahu masalah rincian bantuan BLT, tetapi yang saya ketahui pekerjaan jalan/lapen. Kemudian sisa itu digunakan untuk bantuan Covid-19, kalau jumlahnya saya lupa semuanya, untuk lebih jelasnya temui saja pak Carik Antono," ucap Toto.
Antono selaku Carik saat dimintai keterangan oleh awak media, dirinya mengakui bahwa ada tumpang tindih data dalam penyaluran BLT DD.
"Penerima BLT semua ada 110 orang, dan yang menerima bantuan masing-masing kepala keluarga sebesar Rp.2,7 juta. Sebagian warga sudah pernah mengajukan kepada saya, tapi kalau belum mendapatkan bantuan BLT mungkin sudah mendapatkan bantuan BST atau PKH. Artinya tidak bisa lagi mendapatkan bantuan BLT, karena dalam aturan tidak boleh tumpang tindih," ungkap Antono.
Diketahui, pada tahun 2020 anggaran dana desa Margototo Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur berjumlah Rp.978.007.000.-
Kemudian Tim Media menemui Puwanto selaku Kasi PMD Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur untuk meminta keterangan lebih lanjut. Pihaknya berdalih tidak mengetahui mengenai anggaran tersebut.
"Kalau menyangkut program kegiatan anggaran dana desa saya tidak tahu. Jangankan pelaporan, koordinasi kepala desa dengan kamipun tidak pernah. Sekarang pelaporan sudah cukup melalui online," tutup Purwanto.
(TIM/KN)