KONKRIT NEWS
Kamis, November 19, 2020, 16:26 WIB
Last Updated 2020-11-19T09:26:40Z
Lampung Timur

D-D Bandar Negeri Diduga Tidak Beraturan Sesuai Petunjuk Juknis Pemerintah Pusat Dan Kabupaten

Advertisement

Lampung Timur - Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur lebih mementingkan pembagunan infrastruktur dari pada antisipasi penyebaran Covid -19 ditengah warganya.

Hal tersebut terbukti dari keterangan Suryadi selaku Sekertaris Desa (Sekdes) Bandar Negeri saat di konfirmasi wartawan di kediamannya, Rabu (18/11/2020. Menurut dia, melalui Dana Desa (DD), tahun ini desanya membangun tiga item infrastruktur.

"Pertama Infrastruktur Drainase, kedua gorong gorong dan ke tiga TPT dengan total anggaran Rp. 530 juta. Pekerjaan di mulai pada bulan Juni 2020 dan selesai pada bulan September 2020," ujar Sekdes.

Saat di tanya terkait pengadaan masker, Suryadi mengaku kurang tahu pasti. "Masalah masker kalau di bagi per-KK itu gak cukup mas, coba tanya langsung sama pak Kades, biar lebih jelas," ucapnya.

Lain hal nya dengan keterangan kepala dusun (2) Bandar Negeri bapak nurea mengatakan bahwa dibawah kepimpinan ya ada 6 RT masalah masker belum kita bagikan ke tiap tiap rumah,"kalau masker untuk masyarakat kita kasih yang perlu perlu aja ,kalau waktu mau berpergian saja,tapi kalau tiap tiap rumah kita gak bagi pak,sebab nanti kalau kita bagi nanti dia minta terus pak", terang nya.

Namun, pernyataan berbeda di sampaikan Kepala Desa (Kades) Bandar Negeri, Hi. Triyono. Menurut Kades, peraturan Pemerintahan Desa terkait D-D 2020, sama dengan peraturan pemerintah pusat, kabupaten dan Camat Labuhan Maringgai.

Namun, ketika di tanya soal program masker yang sudah jelas di programkan melalui (D-D) per jiwa mulai dari umur 4 tahun itu mendapatkan 2 masker, Kades mengelak dan memberi jawaban yang tidak masuk akal. mengaku lupa alias tidak ingat.(Husin/KN)