Advertisement
Lampung Timur - Vidio yang sempat viral soal oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga mengarahkan warga penerima bantuan PKH untuk memilih Zaiful Bokhari paslon 02 saat Musrembang Desa Mengandung Sari. Bawaslu Lampung Timur yang telah menerima video rekaman bertindak cepat dengan merekomendasi ke GAKUMDU Lampung Timur serta pemanggilan saksi saksi. Rabu (04/11/2020).
Diterangkan Kordiv Penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Winarto, bahwa pihak bawaslu sudah menindak lanjuti laporan oknum Kepala Desa Mengandung Sari ke Gakumdu Lampumg Timur.
“Sudah kita layangkan surat untuk pemanggilan saksi saksi terkait video rekaman tersebut, namun saksi tidak dapat hadir, lalu kami mendatangi ke Sekampung Udik, untuk menemui saksi saksi dengan meminta keterangan sebab tidak dapat hadir ke sekertariat Bawaslu.
"Setelah itu, kami datangi kediaman oknum Kepala Desa Mengandung Sari serta Sekdes untuk memberikan surat panggilan oknum Kades dan Sekdes, namun kami tidak mendapati Kades dengan alasan sedang keluar kata pembantu nya, lalu kami kerumah Sekdes, dikediaman Sekdes kami bertemu istri dari Sekdes, menurut keterangan nya, Sekdes Mengandung Sari sudah dua hari tidak pulang,” jelas Winarto menirukan pernyataan istri Sekdes.
Dia menambahkan, jika pihak Gakumdu akan bertindak cepat agar proses penyidikan ini berjalan, dengan mendalami menurunkan saksi ahli dari Universitas Lampung (Unila) guna mempercepat proses penanganan ranah pidananya.
“Kita bekerja ekstra karena kita masih butuh saksi dan berapa waktu ini kita akan turunkan saksi ahli dari Unila untuk proses pidana nya, dan saya berharap rekan rekan media juga dapat membantu dengan mengawal masalah ini dengan pemberitaan,” tutup Winarto.
(TIM/KN)