Advertisement
JAKARTA|konkritnews.com--Aktivis pegiat kedaulatan rakayat Suwandi, S.H atau yang lebih akrab disapa Bung U.G ini Akhirnya angkat bicara, mewakili jajaran team aktivis di NKRI ini, Bung U.G memberikan permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil terkait penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Omnibuslaw).
Yaitu, dengan cara menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu dan mencabut UU Ciptakerja.
Permintaan itu disampaikan Bung U.G setelah melihat aksi demonstrasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Ciptakerja atau yang disebut Omnibuslaw.
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat, terbitkan Perppu, Cabut UU Ciptakerja, sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," Kata Bung U.G, Pada Saat jumpa Pers bersama para Awak Media, Selasa, (08/10/2020).
Dari sudut pandangan Bung U.G, aksi unjuk rasa buruh dan koalisi masyarakat sipil ini sangat bisa dipahami. Karena, kandungan UU Ciptakerja baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat.
"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptakerja berdampak buruk, bukan hanya kepada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," ucap Bung U.G.
UU Ciptakerja, lanjut Bung U.G, memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib Pekerja/buruh Indonesia dan lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.
Hal ini tercermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah dan pesangon.
Tambah Bung U.G, menurut Bung U.G, UU Ciptakerja ini bukan hanya cacat secara materi atau substansi tetapi juga cacat secara formil atau prosesnya.
"UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan, sangat besar peluang terjadinya penyelewengan. Kami tegas menolak dari awal hingga saat pengesahan," tegas Bung U.G.
Bung U.G berharap, pemerintah bisa mengakomodir aspirasi buruh dan koalisi sipil masyarakat, "Presiden Jokowi bisa keluarkan Perppu jika memang benar benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi," pungkas Bung U.G, mewakili para Tim Aktivis di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Sumber : SAMIDI
Editor : ROBI