Advertisement
Lampung Timur -Pernyataan dari (DPMD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa disampaikan tim media Kepada Sekcam Kecamatan Pasir Sakti Putu Sudyane,Tidak berhak untuk memberikan rekom terkait wawancara dari media. Kepada pihak Camat, Sekcam atau Kepala Desa. Permintaan Sekcam disanggah oleh Kabid Dinas PMD Heri Antoni seperti di beritakan media ini sebelumnya.
"Hal itu Tidak dibenarkan oleh (DPMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, tetapi tetap ditolak Sekertaris Camat Pasir Sakti masih mempertanyakan rekom dari Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur ketika di temui tim media Senin (26/10/2020).
Pernyataan itu di sampaikan Kabid DPMD Heri Antoni melalui pesan via WhatsApp,baik telpon saat menjawab pertanyaan wartawan terkait permintaan Sekcam Pasir Sakti yang mengajukan syarat berupa surat Izin atau rekom dari Dinas PMD Kabupaten jika ingin wawancara terkait Dana Desa dengan pihak kecamatan hal itu tidak dibenarkan Heri Antoni.
Sepertinya yang disampaikan Sekcam Kecamatan Pasir Sakti Putu Sudyane S.E.,M.M akan meminta rekomendasi dan arahan dari Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur hanya alibi dan akal-akalan saja.Diduga Sekcam sengaja tidak mau memberikan informasi terkait anggaran APBN yang di kelola oleh desa.padahal awak media telah membuat surat permohonan wawancara kepada pihak kecamatan pasir sakti, tentang aturan apa yang sudah di terapkan oleh pihak kecamatan pasir sakti dimasa Pandemi covid-19 tentang anggaran Dana Desa.
Sekcam Kecamatan Pasir Sakti, Putu Sudyane terkesan arogansi, dengan bahasa mau main dukun dan tetap menolak awak media untuk wawancara/ konfirmasi.
Patut dipertanyakan ada apa dengan Sekcam Kecamatan Pasir Sakti yang terkesan menghindar dan tidak bersedia untuk di wawancarai awak media.
"Tim media sontak kaget mendengar ucapan Sekcam apa mau main dukun,dengan nada kasar putu menuding awak media." Siapa Yang Menyuruh Kalian Masuk Kecamatan Pasir Sakti ?Siapa Kepala Kalian??. sembari tangan Putu ingin merampas HP Wartawan Radar News(Jamil) yang mengambil vidio rekaman,sungguh perbuatan tidak terpuji berupa percobaan perampasan HP serta percobaan pengerusakan,saat memberikan penjelasan rekom dari Dinas PMD tidak ada,kepada Putu Sudyane selaku sekertaris camat pasir sakti.
Lebih lanjut tim media akan berkoordinasi dengan Redaksi.seharusnya Sekcam dan Camat bersedia untuk dimintai wawancara tentang keterbukaan informasi publik dengan adanya anggaran Dana Desa tahun 2020.
Mengingat Camat selaku tim Monitoring dan Evaluasi Dana Desa yang sudah di SK kan oleh Bupati Lampung Timur pada tanggal 16 April 2020 sebelum nya.
TIM.