Sabtu, Oktober 10, 2020, 16:39 WIB
Last Updated 2020-10-10T09:39:55Z

Saat Sosialisasi Perda, Ketua DPRD Mingrum Berharap Pencegahan Covid-19, Dimulai Dari Diri Sendiri

Advertisement
Ketua DPRD Provinsi Lampung mingrum gumay menggelar Sosialisasi peraturan daerah No 9 tahun 2016 , Sabtu (10/10)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh selamet winarto SIP selaku Camat  bumi ratu nuban ,korwil dari unsur pendidikan,kepala sekolah serta masyarakat sekitar.

Mingrum gumay menjelaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak warga negara,oleh karenanya negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan baik di kota maupun kabupaten.

" Perkembangan perubahan kehidupan lokal,Nasional dan global harus disikapi dengan perencanaan yang sistematis serta kesinambungan dalam satuan sistem pendidikan nasional " ujarnya

Dalam kesempatan tersebut mingrum gumay melakukan sosialisasi terkait pergub no 45 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru

" saya berharap pencegahan penyebaran covid 19 ini dimulai dari diri sendiri dan Keluarga , karena garda terdepan dalam memutus mata rantai adalah diri sendiri " lanjutnya

Selamet selaku camat mengatakan terimakasih kepada Ketua DPRD provinsi Lampung telah menyempatkan hadir di desa kami,kami berharap dengan adanya Sosialisasi ini para tenaga pendidikan dapat lebih memahami terkait penerapan peraturan daerah No 9 tahun 2016.

" Sosialisasi ini sangat penting bagi kami,Karena dalam penerapan nya selama ini kami belum memahami teknis dan penerapan perda tersebut " tutupnya. (*)