Advertisement
Penggerak Millenial Indonesia (PMI) menggelar diskusi publik bertajuk urgensi Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 yang diselenggarakan di Urban Jajan, Situ Gintung, Tangsel, pada Rabu (7/10/2020).
Menurut Koordinator PMI, M. Adhia Muzakki, persoalan Pilkada serentak menjadi masalah serius selain persoalan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah pada Senin (5/10/2020).
Adhia menyebut generasi millennial harus melek politik dan ikut andil dalam merespon isu isu yang berkembang saat ini. Hal tersebut dikarenakan dominasi millennial sebagai pemilih dalam pesta demokrasi tersebut.
Berdasarkan riset Kedai KOPI yang diolah dari data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Adhia memperlihatkan bahwa kelompok milenial merupakan pemilih terbesar 37,7 persen pada Pemilu 2019.
“Millenial ini penentu. Jadi millennial harus berperan aktif dalam mengawal Pilkada serentak ini,” tuturnya.
Oleh karena itu, Adhia mengajak kepada seluruh kaum millennial untuk terlibat aktif dalam menentukan kebijakan politik yang dalam hal ini Pilkada serentak yang akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Kita harus mengambil sikap, yang pasti dengan kajian-kajian akademis soal Pilkada serentak ini,” ungkapnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir narasumber dari Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua Bidang Keuangan dan Perpajakan BPP HIPMI, Ajib Hamdani, Pengamat Politik UIN Jakarta Adi Prayitno, dan Peneliti Perludem Nur Amalia.
Peserta yang hadir juga dibatasi mengingat penerapan protokol kesehatan yang mengharuskan untuk jaga jarak. (*).