Advertisement
Aksi penolakan UU Cipta Kerja kembali terjadi, dan pada hari Kamis, (8/10), Sejumlah masa aksi dari berbagai organisasi pekerja buruh di Provinsi Lampung menggelar aksi.
.
.
Terlihat dalam video yang KonkritNews tayangkan, masa aksi masih berada di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung.
.
.
"Buruh bersatu tak bisa dikalahkan.!!, Buruh bersatu tak bisa dikalahkan.!!"Ujar Masa aksi yang terdengar dalam video.
.
.
Mereka menggelar aksi, karena menolak Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI untuk dicabut, karena dinilai ada sejumlah poin yang membuat kehidupan pekerja buruh menjadi terpuruk. (Tim).