Advertisement
Korban Pemukulan Oleh Kepala Desa Labuhan Ratu Lampung Utara Tak Terima Bahwa Terduga Pelaku Berstatus Tahanan Kota.
Sidang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami Luka bacok oleh salah satu Oknum kepala desa di Kecamatan Sungkai Selatan Lampura.
Kali ini sidang menghadirkan saksi ahli dari puskesmas Ketapang tempat Korban melakukan Visum, sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Kotabumi. (7/10)
Korban Bernama Toni Iwan Warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Sungkai Selatan dan Yang mengalami Luka bacok juga hadir dalam persidangan tersebut.
Saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saksi ahli menjelaskan bahwa luka yang di alami oleh Korban (Toni) luka robek dan yang paling banyak mengeluarkan darah di bagian kepala dan luka di punggung dengan jaitan 15cm yang diduga terkena senjata tajam.
"saya tidak terima atas kejadian ini,punggung saya sudah di bacok, sampai saat ini pelaku masih berkeluyuran dan belum d penjara, saya berharap kepada penegak hukum pelaku cepat di tahan "Ujar Toni Iwan selaku korban. (nall)